Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Kompas.com - 06/06/2023, 21:59 WIB
Dini Daniswari

Editor

Perebutan kekuasaan tersebut akhirnya dimenangkan pihak Sunni, sekaligus menandai keruntuhan Dinasti Sayid dan babak baru lahirnya Dinasti Johan Berdaulat.

  • Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Malik Johan Berdaulat (956-983 M)

Pada saat Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Malik Johan Berdaulat berkuasa terjadi lagi pergolakan Syiah dan Sunni selama kurang lebih empat tahun.

Pergolakan tersebut berakhir dengan Perjanjian Alue Meuh yang membagi kerajaan menjadi dua bagian, yaitu:

  • Perlah Barok dengan wilayah pesisir pantai diserahkan kepada Dinasti Sayid (Syiah)
  • Perlak Tunong dengan wilayah di pedalaman diserahkan kepada Dinasti Johan Berdaulat (Sunni)

Baca juga: Sejarah Berdirinya Kerajaan Perlak

Namun pada akhirnya, Islam Syiah tidak berkembang dikarenakan Perlak Baroh dihancurkan oleh Sriwijaya.

  • Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin II Johan Berdaulat (1230-12267 M)

Pada masa pemerintahan Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin II Johan Berdaulat, Kerajaan Perlak mencapai puncak kejayaan.

Kerajaan mengalami kemajuan pesat terutama dalam bidang pendidikan dan perluasan wilayah dakwah.

Pemegang kekuasaan berikutnya adalah Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Aziz, yang menjadi sultan terakhir.

Setelah Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Aziz mangkat, Kerajaan perlak disatukan dengan Kerajaan Samudera Pasai.

Penulis: Widya Lestari Ningsih | Editor: Nibras Nada Nailufar

Sumber:

www.kompas.comkids.grid.id, dan caritahu.kontan.co.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com