Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Kompas.com - 06/06/2023, 21:24 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tegal Kota meringkus seorang pria bernama Kamal (41) warga Kelurahan Pekauman, Tegal Barat diduga sebagai pelaku cabul remas atau pelecehan payudara yang meresahkan warga Kota Tegal, Jawa Tengah.

Diketahui, K sudah melakukan aksinya berulang kali sebelum akhirnya ditangkap Tim Resmob Satrekrim pada Minggu (4/6/2023) sore di sebuah warung makan.

"Pelaku pelecehan seksual atau cabul ini modusnya meremas payudara. Terbaru TKP yang sedang kita sidik di Jalan Slamet, korbannya MDS (32)," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan, di Mapolres Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban

Darwan mengatakan, dari penuturan tersangka, sudah melakukan aksinya berulang kali. Sementara ini polisi baru mendapat laporan resmi dari dua perempuan diduga korbannya.

"Dari pengakuan tersangka sudah tidak terhitung berapa kali berbuat. Namun sudah ada dua korban laporan ke kita. Pertama perempuan berusia 32 tahun, dan ada juga korbannya anak-anak. Saat ini sedang kita kembangkan," ungkap Darwan.

Darwan mengatakan, tersangka dalam mencari korbannya dengan berkeliling kota menggunakan sepeda motor matic. Sasaran utamanya adalah perempuan yang memiliki payudara ukuran besar.

"Tersangka menggunakan motor mencari korbannya yang montok atau payudara besar. Ketika sudah papasan, langsung putar balik datang untuk meremas dan langsung kabur," kata Darwan.

Darwan menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah melakukan aksi itu sejak berusia 17 tahun.

"Pengakuan tersangka sudah sejak usia 17 tahun. Tersangka mengaku tidak puas apabila belum meremas payudara orang lain," terang Darwan.

K yang kini mendekam di sel tahanan Polres Tegal Kota terancam pidana Pasal 289 dan atau pasal 281 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun, atau 2 tahun 8 bulan.

Darwan menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dari rumah sakit. Meski saat diinterogasi polisi, tersangka dapat berbicara layaknya orang normal.

Namun pihak keluarga tersangka sempat menyampaikan bahwa tersangka alami gangguan jiwa. "Tersangka sementara sedang ke psikiater. Karena berdasarkan pengakuan pihak keluarga tersangka sudah pernah ke rumah sakit jiwa," imbuh Darwan.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Usai Remas Payudara Perempuan di TTS, Dikeroyok Keluarga Korban

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Kegiatan yang Dilakukan Jokowi Saat Kunker Hari Pertama ke IKN

3 Kegiatan yang Dilakukan Jokowi Saat Kunker Hari Pertama ke IKN

Regional
Sederet Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin yang Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dianggap Tak Mirip Soekarno

Sederet Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin yang Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dianggap Tak Mirip Soekarno

Regional
Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Regional
[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

Regional
Saat 'Freestyle' Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Saat "Freestyle" Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Regional
Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Regional
Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com