Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Kompas.com - 06/06/2023, 21:07 WIB
Raja Umar,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai melaksanakan uji mampu baca Al Quran bagi seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilu Tahun 2024.

Bedasarkan data dari KIP Aceh jumlah bakal calon anggota DPRA yang telah mendaftar dalam Pemilu 2024 dari sepuluh daerah pemilihan (dapil) berjumlah 1.781 orang.

Namun, uji baca Al Quran itu diperuntukkan untuk caleg yang memeluk agama Islam.

Baca juga: Bandar Sabu 26 Kg di Lapas Idi Aceh Timur Kabur, Kemenkum HAM Turun Tangan

“KIP Aceh telah menetapkan jadwal pelaksanaan uji mampu baca Al Quran untuk bakal calon anggota DPRA mulai sejak hari ini Selasa (06/06/2023) sampai dengan 12 Juni 2023,” kata Munawarsyah, anggota Komisioner KIP Aceh kepada Kompas. Com, Seslasa (06/06/2023).

Sementara itu, kata Munawarsyah, uji mampu baca Al Quran bagi bakal calon anggota DPR Aceh yang beraga Islam itu merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 yang mengatur tentang partai politik lokal di Aceh.

Baca juga: Cerita Faqih Annisa, Sukarelawan Asal Boyolali Ciptakan Metode Pembelajaran Baca Tulis Al Quran Penyandang Disabilitas Tuli

Penilaian

Dalam penjelasan pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008, kata Munawarsyah, menyebutkan, bagi bacaleg DPRA yang beragama Islam mensyaratkan harus mampu menjalankan Syariat Islam secara kaffah dengan diuji mampu baca Al Quran.

“Maka kemudian dalam keputusan KIP Aceh Nomor 37 ada tiga aspek penilaian yang kami lakukan, pertama Makharijul huruf bobot nilai 40, aspek arahat dan mat bobot nilai 40 dan aspek adap dengan nilai 20.

Bagi bacaleg yang memperoleh bobot nilai minimal 50 itu dinyatakan mampu baca alquran, sedangkan yang dinyatakan tidak mampu baca alquran oleh tim penguji dengan bobot nilai dibawah 50,” jelasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com