LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh turun tangan langsung untuk menyelidiki kasus kaburnya bandar sabu bernama Usman Abdullah dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Aceh Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Aceh Rakhmad Renaldy menyebutkan, sejumlah sipir telah diperiksa.
“Kita bentuk tim internal dari wilayah. Mereka sudah berada di Lapas Idi Aceh Timur sekarang, dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Kanwil Aceh, Pak Jefri,” terang Renaldy.
Baca juga: Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh
selain itu, katanya, Tim dari Kemenkumham Jakarta juga akan dilibatkan. Pihaknya memastikan akan ada sanksi tegas jika ditemukan kesalahan petugas sipir terkait kaburnya Usman.
Baca juga: Tepergok Temannya Panjat Pagar Berduri, Napi Rutan Sambas Gagal Kabur
“Terkait hasil dan rekomendasi dari tim tentunya akan menjadi bahan pengambilan keputusan lebih lanjut secara obyektif. Jika terbukti pelanggaran tugas, akan diambil tindakan tegas kepada petugas tersebut,” terangnya.
Sementara itu, dirinya meminta masyarakat bersabar atas pemeriksaan internal yang sedang dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.