CIANJUR, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara tabrak lari dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/6/2023) petang diwarnai kericuhan, Senin (5/6/2023).
Akibatnya, majelis hakim yang dipimpin Moch. Iman terpaksa menunda jalanya sidang. Hakmi pun akhirnya memutuskan sidang dijadwalkan ulang pukul 19.00 Wib malam ini.
Dari pantauan Kompas.com di ruang persidangan, kericuhan bermula saat tim kuasa hukum terdakwa meminta hakim menunda agenda pemeriksaan terdakwa karena masih ada saksi yang hendak dihadirkan.
Namun, majelis hakim tetap melanjutkan sidang ke tahap selanjutnya setelah pemeriksaan dua saksi meringankan terdakwa usai digelar sebelumnya.
Baca juga: Jelang Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Tersangka Sugeng Cabut Kuasa Tim Pengacaranya
Keberatan dengan putusan hakim itu, tim pengacara terdakwa memilih untuk meninggalkan persidangan.
Hal itu memancing reaksi pengunjung hingga beberapa dari mereka sampai memasuki arena persidangan hingga memicu kegaduhan.
Melihat kondisi tersebut, petugas pamdal (pengamanan dalam) segera bertindak dan berupaya menenangkan situasi.
Baca juga: Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.