Salin Artikel

Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

CIANJUR, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara tabrak lari dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/6/2023) petang diwarnai kericuhan, Senin (5/6/2023). 

Akibatnya, majelis hakim yang dipimpin Moch. Iman terpaksa menunda jalanya sidang. Hakmi pun akhirnya memutuskan sidang dijadwalkan ulang pukul 19.00 Wib malam ini.

Dari pantauan Kompas.com di ruang persidangan, kericuhan bermula saat tim kuasa hukum terdakwa meminta hakim menunda agenda pemeriksaan terdakwa karena masih ada saksi yang hendak dihadirkan.

Namun, majelis hakim tetap melanjutkan sidang ke tahap selanjutnya setelah pemeriksaan dua saksi meringankan terdakwa usai digelar sebelumnya.

Keberatan dengan putusan hakim itu, tim pengacara terdakwa memilih untuk meninggalkan persidangan.

Hal itu memancing reaksi pengunjung hingga beberapa dari mereka sampai memasuki arena persidangan hingga memicu kegaduhan.

Melihat kondisi tersebut, petugas pamdal (pengamanan dalam) segera bertindak dan berupaya menenangkan situasi.


Menurut Michel Stanley Kosasih, pengacara terdakwa, alasan pihaknya menolak agenda pemeriksaan terdakwa dilaksanakan di persidangan hari ini karena merasa pemeriksaan saksi belum selesai.

Alasannya, kata Stanley, sebagaimana kesepakatan di sidang sebelumnya agenda sidang pemeriksaan saksi hari akan menghadirkan kembali saksi Nur. Namun, majikan dari terdakwa itu ternyata tidak hadir.

"Kami juga meminta Kompol D dihadirkan dan juga pemilik kendaraan (sedan Audi) sebelum ke pemeriksaan terdakwa," kata Stanley kepada wartawan usai sidang, Senin malam.

Sementara alasan majelis hakim tetap melanjutkan persidangan ke agenda pemeriksaan terdakwa karena pertimbangan waktu mengingat masa penahanan terdakwa akan segera berakhir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) didakwa menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19).

Kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/191827778/sidang-tabrak-lari-mahasiswi-cianjur-ricuh-kuasa-hukum-desak-kompol-d

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke