Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) saat menjalani sidang lanjutan perkara tabrak lari di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (5/6/2023) malam.
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+