www.kompas.com
Terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) saat menjalani sidang lanjutan perkara tabrak lari di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (5/6/2023) malam.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+