Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Narkoba Dilempar OTK ke Dalam Lapas Tegal, Ditjen PAS Sidak dan Tes Urine Narapidana

Kompas.com - 23/05/2023, 16:18 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satgas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/5/2023).

Inspeksi mendadak tanpa sepengetahuan pihak Lapas, menindaklanjuti adanya kasus pelemparan bungkusan narkoba dari luar pagar ke dalam area Lapas oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu 10 Mei 2023 lalu.

Tim inspeksi dipimpin Koordinator Penindakan dan Penanggulangan Keamanan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkum HAM, Sohibur Rachman.

Baca juga: Bripka BA Jadi Tersangka Penerima Suap Terdakwa Kasus Narkoba yang Ditangani Istrinya

Selain menggeledah ruang tahanan dan tubuh para narapidana, tim juga melakukan tes urine terhadap puluhan narapidana, termasuk pegawai Lapas.

"Penggeledehan fisik dan non fisik. Kami sisir ruangan, hunian, klinik, dan ruang sebaguna. Juga tes urine. Ada 37 warga binaan hasil tes urine negatif, termasuk 6 pegawai Lapas," kata Sohibur Rachman, kepada Kompas.com, di Lapas Tegal, Selasa (23/5/2023).

Sohibur mengatakan, adanya pelemparan sabu dari luar pagar ke dalam area dapur Lapas menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita berikan keyakinan ke kawan-kawan pegawai Lapas bahwa ada kami yang turut mendampingi proses pekerjaan. Tadi kami juga mengelilingi area Lapas untuk bisa maping termasuk melihat Sarpras," kata Sohibur.

Kepala Lapas Yugo Indra Wicaksi mengatakan, penggeledahan merupakan respons atau tindak lanjut dari Ditjen Kemenkum HAM agar jangan sampai ada narkoba di dalam Lapas.

"Kami menambah CCTV sudah dikirim dari Ditjen PAS. Sesuai dengan petunjuk bapak Dirjen Irjen Pol Reynhard Silitonga bahwa Lapas harus bebas dari narkoba," kata Yugo.

Baca juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 19 Pengedar Narkoba sejak Februari, Salah Satunya WN Uganda

Yugo mengatakan, pasca adanya pelemparan narkoba dari luar melewati pagar, pihaknya menindaklanjuti dengan mengirimkan 15 narapidana kasus narkoba yang terindikasi ke Lapas Kelas IIA Ambarawa.

Yugo mengungkapkan dari hasil penggeledahah tidak ditemukan narkoba. Namun menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang seperti 4 buah handphone, 4 buah kotak musik, 2 gunting, pisau, hingga obeng.

"Atas temuan itu kami akan meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menerima barang maupun kunjungan. Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Satgas yang datang mendadak," kata Yugo.

Yugo menambahkan, Lapas saat ini dihuni 254 narapidana, atau melebihi kapasitas yang seharusnya dihuni maksimal 150 narapidana.

Baca juga: Pencuri di Pademangan Jual Hasil Curian untuk Beli Narkoba di Kampung Bahari

"Narapidana ada 254 orang dan sebenarnya kapasitas hanya 150. Dan kami terus terang saja, Lapas ini Lapas lama dan posisi tembok dalam 3,2 meter, tembok bagian luar 3,8 meter," kata Yugo.

Seperti diketahui, sebelumnya, bungkusan plastik berisi narkoba dilemparkan dari luar oleh orang tak dikenal ke halaman ruang dapur Lapas Kelas IIB Tegal pada 10 Mei 2023 lalu.

Bungkusan itu berisi sabu 0,5 gram, tembakau gorila 1 gram, dan 2 butir pil dextro, dan alat hisab sabu. Aksi pelemparan oleh seseorang dengan mengendarai sepeda motor sempat terekam kamera CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Minibus Wisatawan Asal Jakarta Terguling di Banjarnegara, 4 Penumpang Luka-luka

Penyebab Minibus Wisatawan Asal Jakarta Terguling di Banjarnegara, 4 Penumpang Luka-luka

Regional
18 Tahun Gempa Yogya, Warga Harap Edukasi Kebencanaan Ditambah agar Tak Lupa

18 Tahun Gempa Yogya, Warga Harap Edukasi Kebencanaan Ditambah agar Tak Lupa

Regional
Masa Jabatan 287 Kades di Brebes Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati

Masa Jabatan 287 Kades di Brebes Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati

Regional
Ikut Penjaringan Cagub Jateng dari PDI-P, Hendi: Semoga Jateng Lebih Maju...

Ikut Penjaringan Cagub Jateng dari PDI-P, Hendi: Semoga Jateng Lebih Maju...

Regional
4 Kasus Kecelakaan Bus 'Study Tour' Terjadi Satu Bulan Terakhir, Akibatkan Belasan Korban Jiwa

4 Kasus Kecelakaan Bus "Study Tour" Terjadi Satu Bulan Terakhir, Akibatkan Belasan Korban Jiwa

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar

Regional
Diwakilkan, Eks Wali Kota Semarang Hendi Ambil Formulir Bacagub Jateng di PDI-P

Diwakilkan, Eks Wali Kota Semarang Hendi Ambil Formulir Bacagub Jateng di PDI-P

Regional
Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Capai Rp 25 Miliar

Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Capai Rp 25 Miliar

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub Jateng dari PDI-P, Bupati Klaten: Saya sebagai Melengkapi...

Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub Jateng dari PDI-P, Bupati Klaten: Saya sebagai Melengkapi...

Regional
Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung, Polisi Kembali Tetapkan Tersangka

Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung, Polisi Kembali Tetapkan Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik 3 Aktivis Lingkungan Karimunjawa Dihentikan

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik 3 Aktivis Lingkungan Karimunjawa Dihentikan

Regional
Wacana Kapolda Jateng Maju pada Pilkada, Golkar: Tergantung Atasannya

Wacana Kapolda Jateng Maju pada Pilkada, Golkar: Tergantung Atasannya

Regional
Terjerat Sabu 70 Kg,  Anggota DPRD PKS Terpilih di Aceh Tamiang Dipecat

Terjerat Sabu 70 Kg, Anggota DPRD PKS Terpilih di Aceh Tamiang Dipecat

Regional
Raih Digital Government Award 2024, SPBE Kota Malang Masuk 10 Terbaik Nasional

Raih Digital Government Award 2024, SPBE Kota Malang Masuk 10 Terbaik Nasional

Regional
Mahasiswi Pakai Struk QRIS Palsu untuk Bayar Jajan di Alun-alun Purwokerto

Mahasiswi Pakai Struk QRIS Palsu untuk Bayar Jajan di Alun-alun Purwokerto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com