JAMBI, KOMPAS.com - Seorang narapidana narkoba di lapas Klas IIB Muara Sabak, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi, tewas gantung diri dalam toilet.
Pihak kepolisian telah melakukan visum dan menyerahkan jenazah napi narkoba tersebut ke pihak keluarga.
"Iya. Saya dihubungi Kepala Lapas malam-malam, mengabarkan jika napi yang mengakhiri hidup dengan gantung diri," kata Kapolsek Geragai, Iptu Budi Sitinjak Rabu (10/5/2023).
Budi mengungkapkan, setelah menerima informasi tersebut, dirinya bersama anggota mendatangi Lapas yang berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Geragai mendapati tubuh korban masih tergantung dengan seutas tali yang terikat di jeruji besi ventilasi kamar mandi.
Menurut keterangan saksi, sambung Budi, korban awalnya berniat buang air kecil di kamar mandi klinik Lapas sekitar pukul 17.40 WIB, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Cerita Relawan Saat Evakuasi Mayat yang Dimutilasi dan Dicor di Semarang: Bermodal Doa dan Linggis
Setelah satu jam dalam kamar mandi, rekan korban curiga. Dia pun melapor ke petugas Lapas.
Petugas kemudian berupaya masuk ke kamar mandi itu dengan cara menjebol bagian dek atas kamar mandi dan mendapati korban telah tergantung diri.
Korban atas nama MAR (33), warga Kota Jambi, yang ditahan akibat tersandung kasus narkotika, dan telah menjalani masa penahanan sekitar 4 tahun dari total tuntutan sekitar 15 tahun penjara.
Usai melakukan olah TKP, pihaknya membawa jenazah korban ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak, untuk dilakukan visum luar.
Setelah melihat hasil visum, keluarga korban meyakini MAR meninggal gantung diri dan bersedia membuat surat pernyataan terkait hal itu.
Pihak kepolisian bersama petugas Lapas pun langsung melakukan serah terima jenazah dan mengantar ke rumah duka untuk dikebumikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.