Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin Terhambat Pembebasan Lahan

Kompas.com - 23/05/2023, 13:01 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghadapi serangkaian masalah untuk membebaskan 81 bidang tanah Tol Padang-Sicincin yang merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang.

Jalan Tol Padang-Sicincin nantinya akan memiliki panjang 36,15 kilometer.

"Dari 81 bidang tanah itu masalahnya macam-macam," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Padang, Senin (22/5/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Sebentar Lagi, Tarif Dua Ruas Tol Trans Sumatera akan Naik

Hal tersebut disampaikan Audy usai meninjau langsung proses pembangunan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin bersama perwakilan PT Hutama Karya.

Masalah itu disebutnya mulai dari masih dalam proses verifikasi, penilaian ulang, berkas belum lengkap, berkas belum ada, proses pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar dan sedang berperkara (menunggu berkekuatan hukum tetap).

Masalah selanjutnya, orang yang mengaku sebagai pemilik tanah saling menggugat ke pengadilan, belum ada berita acara konsinyasi, sudah ada penilaian ulang, namun masih tahap musyawarah hingga masalah lainnya.

Kata Audy, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahan secara langsung.

Pasalnya, leading sector dalam pembebasan lahan dalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat.

Baca juga: Jalan Tol Cisumdawu Diblokade Warga 3 Desa, Bupati Sumedang Bentuk Tim Khusus

Untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di seksi Padang-Sicincin tersebut, telah dibentuk tim percepatan yang saling berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pengerjaan tol tersebut segera rampung.

"Jadi sekarang ini kenaikannya (progres pembangunan) sudah 73 persen," kata dia.

Sementara itu, Project Director PT Hutama Karya Persero Sri Hastuti Hardiningsih mengatakan pengerjaan tol seksi Padang-Sicincin merupakan tahap kedua.

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tersebut sempat terhenti di tahap pertama dikarenakan pembebasan lahan yang belum selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com