Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah telah menyiapkan delapan kamar di rumah susun sewa (Rusunawa) bagi warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, yang terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta
Diketahui, rumah mereka telah dibongkar paksa oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten lantaran menolak ganti rugi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka mengatakan, penyiapan delapan kamar di Rusunawa tersebut sesuai dengan surat yang dikirim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah proyek tol Solo-Jogja.
"Kami kan disurati dari PPK-nya jalan tol (diminta menyiapkan) delapan kamar untuk di Rusunawa Klaten," katanya dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Tetapi, lanjut Pramana sampai sekarang warga Pepe yang rumahnya telah dirobohkan tersebut belum menempati. Mereka masih kekeh dan tetap bertahan dengan mendirikan tenda di rumahnya yang sudah rata dengan tanah tersebut.
"Kami sudah sediakan, tapi sampai sekarang warga terdampak jalan tol belum ada yang menempati di sana," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.