Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Penjual Bubur di Boyolali, Tersangka Peragakan 45 Adegan

Kompas.com - 17/05/2023, 16:09 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Polres Boyolali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka NRY di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (17/5/2023).

NRY diduga membunuh Jumiyem (65), warga Dukuh Sidosari RT 016, RW 008, Desa Gubug, Cepogo, Boyolali karena sakit hati dan ingin menguasai harta benda korban.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan, ada 45 adegan yang diperagakan tersangka. Mulai dari persiapan, saat pembunuhan, hingga melarikan diri.

Baca juga: Misteri Kematian Jumiyem Penjual Bubur di Boyolali, Kepala Diduga Dipukul Benda Tumpul

"Jadi tujuan kita melakukan rekonstruksi untuk membuat peristiwa ini lebih terang berdasarkan olah TKP saksi-saksi sama tetangga tersangka. Dalam adegan ini kita memperagakan yang mana tersangka berniat (melakukan pembunuhan) sampai melarikan diri," kata Donna kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu.

Menurut Donna, berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Pihaknya masih menunggu berkas perkara tersebut apakah masih harus dilengkapi atau tidak.

"Kita sudah kirim berkas sambil nanti menunggu petunjuk dari Kejaksaan seperti apa. Apabila ada kekurangan nanti akan kita lengkapi semua, seperti itu," ungkap dia.

Sambil menunggu berkas perkara lengkap (P21), saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali. Penahanan NRY dilakukan di Rutan Boyolali karena Rutan Polres Boyolali sudah penuh.

"Karena di tempat kita full, tersangka kita limpahkan ke Rutan Boyolali. Bersangkutan sekarang dilakukan penahanan di Rutan Boyolali," terang Donna.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kajari Boyolali, Murti Ali Wibowo menambahkan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Dengan adanya rekonstruksi ini bisa menggambarkan kronologis suatu tindak pidana yang terjadi dan untuk menguji atau menyesuaikan antara keterangan saksi dan tersangka yang ada diberkas perkara," terang Murti.

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Penjual Bubur di Boyolali Tewas Dibunuh Keponakan gara-gara Warisan

Sebelumnya diberitakan, Jumiyem (65), warga Dukuh Sidosari, Desa Gubuk, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (6/4/2023).

Polisi menyebut ada beberapa luka di tubuh korban dan salah satunya di kepala. Dugaan sementara, korban tewas dipukul benda tumpul.

Tewasnya Jumiyem pertama kali diketahui oleh Suyati (71), kakak ipar yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Awalnya, Suyati curiga karena hingga pukul 06.30 WIB, Jumiyem tak kunjung membuka warung buburnya.

Padahal biasanya pukul 06.00 WIB, korban sudah mulai berjualan. Awalnya, Suyati datang ke rumah korban berniat membeli gula pasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com