Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Istri di Solo yang Potong Alat Kelamin Suami: Sakit Hati, Diusir, dan Diceraikan

Kompas.com - 17/05/2023, 14:33 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Mengaku sakit hati,  seorang istri YC (34) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), nekat memotong kemaluan suaminya.

Kenekatannya ini terjadi pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB, saat sang suami IPN, sedang terlelap.

Baca juga: Tak Mau Diceraikan, Isteri di Solo Potong Alat Kelamin Suami yang Tertidur

Sebelumnya, dari pengakuannya, sebelum kejadian tersebut dirinya dan korban mengalami cekcok hingga berujung wacana perceraian antara keduanya.

Kemudian saat ditemui di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pelaku mengaku sakit hati akan tindakan korban yang tega akan menceraikan.

Padahal, dirinya telah berkorban pindah agama hingga bersabar dengan kelakuan buruk suaminya. 

"Awal nikah saya kan Islam terus masuk ke Hindu saya berkorban agama ya. Dia sering nakal, sering MiChat Open BO saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga saya maafkan. Terus dia tinggal juga di Bali," kata YC dalam pengakuannya, pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Polres Tasikmalaya Tetapkan Ayah yang Potong Kemaluan Anaknya sebagai Tersangka

Percekcokan antara keduanya memuncak, saat korban bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo dan dirinya diperlakukan dengan tidak baik. 

Hingga akhirnya, YC ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya. 

"Sama ibunya diperlakukan tidak enak lah. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai Terminal Tirtonadi Solo," kata dia.

Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku bahwa terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.

Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023), sekitar pukul 12.00 WIB. 

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur, kemudian terjadilah peristiwa tersebut.

"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," beber dia.

YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.  

Di sisi lain Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo.

Iwan menyebut bahwa korban telah selesai melakukan operasi. 

"Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Regional
Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Regional
Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Regional
Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Regional
Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Regional
Dituduh Mengintip Wanita Mandi, Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga

Dituduh Mengintip Wanita Mandi, Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga

Regional
Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Regional
Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Regional
Sedang Bebersih Rumah Kosong, Warga Empat Lawang Temukan Kerangka Manusia di Sumur

Sedang Bebersih Rumah Kosong, Warga Empat Lawang Temukan Kerangka Manusia di Sumur

Regional
Kesal Sering Nangis, Ayah Bunuh Bayinya Berusia 5 Bulan di Pekanbaru

Kesal Sering Nangis, Ayah Bunuh Bayinya Berusia 5 Bulan di Pekanbaru

Regional
Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Regional
Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Penyeludupan Benih Lobster Pasir Senilai Rp 18 Miliar di Kepri Digagalkan

Regional
Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Jokowi Sebut Persemaian Bibit di Mentawir Selain Tanam di IKN, Juga di Bekas Lubang Tambang

Regional
Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Regional
Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com