Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Istri di Solo yang Potong Alat Kelamin Suami: Sakit Hati, Diusir, dan Diceraikan

Kompas.com - 17/05/2023, 14:33 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Mengaku sakit hati,  seorang istri YC (34) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), nekat memotong kemaluan suaminya.

Kenekatannya ini terjadi pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB, saat sang suami IPN, sedang terlelap.

Baca juga: Tak Mau Diceraikan, Isteri di Solo Potong Alat Kelamin Suami yang Tertidur

Sebelumnya, dari pengakuannya, sebelum kejadian tersebut dirinya dan korban mengalami cekcok hingga berujung wacana perceraian antara keduanya.

Kemudian saat ditemui di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pelaku mengaku sakit hati akan tindakan korban yang tega akan menceraikan.

Padahal, dirinya telah berkorban pindah agama hingga bersabar dengan kelakuan buruk suaminya. 

"Awal nikah saya kan Islam terus masuk ke Hindu saya berkorban agama ya. Dia sering nakal, sering MiChat Open BO saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga saya maafkan. Terus dia tinggal juga di Bali," kata YC dalam pengakuannya, pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Polres Tasikmalaya Tetapkan Ayah yang Potong Kemaluan Anaknya sebagai Tersangka

Percekcokan antara keduanya memuncak, saat korban bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo dan dirinya diperlakukan dengan tidak baik. 

Hingga akhirnya, YC ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya. 

"Sama ibunya diperlakukan tidak enak lah. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai Terminal Tirtonadi Solo," kata dia.

Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku bahwa terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.

Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023), sekitar pukul 12.00 WIB. 

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur, kemudian terjadilah peristiwa tersebut.

"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," beber dia.

YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.  

Di sisi lain Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo.

Iwan menyebut bahwa korban telah selesai melakukan operasi. 

"Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com