SOLO, KOMPAS.com - Seorang istri di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), nekat memotong kemaluan suaminya, karena tidak mau diceraikan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.
Kejadian itu melibatkan pasangan suami istri YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan korban suami, inisial IPN (20) warga Malaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
Baca juga: Masalah Rumah Tangga, Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah
Iwan menjelaskan, pemicu adanya tindakan yang dilakukan pelaku karena percekcokan atau pertengkaran keduanya saat mencari keberadaan orangtua korban di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari pertengkaran dan anggapan tidak adanya kecocokan lagi, korban meminta pelaku untuk kembali ke Bali secara mandiri menggunakan bus.
"Pelaku naik bus, namun dalam perjalanan pelaku coba menghubungi korban untuk balikan (tidak ingin berpisah), kemudian bertemu di hotel," kata Iwan Saktiadi, pada Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Kakak Bunuh Adik di Kandung di Bengkulu, Korban Coba Lerai Pelaku yang Pukuli Istri
Pertemuan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023).
Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur.
"Saat korban tertidur pulas, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/5/2023), pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban dan memotongnya hingga luka lalu korban terbangun dan berteriak," paparnya.
Usai melakukan tindakannya, pelaku panik dan langsung menghubungi resepsionis hotel dan mencari pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit dr. Moewardi, Kota Solo.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo, untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.