PATI, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Pati dan Biddokkes Polda Jateng membongkar makam seorang ibu muda, Melia Damayanti (24) di Pemakaman Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (15/5/2023).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyampaikan pembongkaran makam Melia atas tindaklanjut pelaporan keluarga yang janggal dengan kematiannya pada Minggu (14/5/2023).
Sebelumnya suami Melia, Mustain (27) warga Desa Ngemplak Kidul menyebut istrinya itu meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor.
Baca juga: Hendak Cuci Baju, Istri di Madiun Temukan Suaminya Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Satreskrim Polresta Pati kemudian berupaya mengotopsi jenazah korban untuk mengungkap penyebab kematiannya.
"Keluarga curiga karena saat jenazah dimandikan tidak ada luka-luka kecelakaan dan justru melihat luka-luka memar. Suami korban awalnya melapor ke keluarga jika istrinya jatuh dari motor," kata Onkoseno saat dihubungi melalui ponsel, Senin malam.
Dijelaskan Onkoseno, dari hasil otopsi jenazah Melia yang ditangani langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti, ternyata ditemukan adanya unsur penganiayaan. Melia diduga merupakan korban pembunuhan.
"Sore ini hasil autopsi ada luka-luka lebam penganiayaan di fisik korban terutama di bagian kepala," ungkap Onkoseno.
Menurut Onkoseno, Melia yang tengah hamil beberapa bulan diduga tewas setelah dianiaya oleh suaminya, Mustain di lapangan Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Pati.
"Korban diduga dipukuli hingga pendarahan di kepala dan lainnya. Tersangka sudah diamankan dan mengakuinya. Permasalahannya sering cekcok, informasinya hubungan keluarga sudah tidak harmonis. Tapi kami masih dalami kasus ini," terang Onkoseno.
Baca juga: Selingkuh dengan Tante Istrinya, Pria Ini Bunuh Korban karena Risih Minta Dinikahi
"Dari luka yang terlihat, sepertinya korban dipukuli pakai tangan berkali-kali sampai tidak berdaya. Akibatnya ada perdarahan pada bagian dalam dada dan kepala korban. Setelah itu korban tidak segera mendapat pertolongan hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Sumy.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari sejumlah warga, korban tengah hamil dua bulan saat dianiaya oleh suaminya. Namun, terkait hal ini Sumy belum bisa memberikan keterangan pasti.
"Belum kami periksa. Diduga (usia kandungan) masih dua bulan, maka perlu tes kehamilan karena rahimnya masih tampak normal," ucap dia.
Kepala Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Slamet, mengatakan bahwa pihak keluarga korban mulai menyadari adanya kejanggalan saat memandikan jasad korban sebelum dikebumikan.
"Kata suaminya, korban meninggal setelah jatuh dari motor. Namun, saat jasad dimandikan, tidak ditemukan ada luka luar, yang ada ialah lebam-lebam di sekitar wajah. Akhirnya pihak keluarga curiga dan semalam membawa si suami ke rumah saya. Untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan, saya hubungi kepolisian. Akhirnya dia dibawa polisi untuk diinterogasi di Polsek," kata Slamet.
Setelah itu, kata Slamet, dia dimintai pihak Polsek mengantar keluarga korban untuk membuat laporan ke Polresta Pati. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya pada polisi," kata dia.
Baca juga: Cekcok Berujung Maut, Suami Bunuh Istri di Bekasi, lalu Buat Skenario Korban Tewas Tersedak Bakso