Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Klaim Asuransi Kapal Rp 6,5 Miliar, 3 Mantan Pejabat Jasindo Pontianak Ditangkap

Kompas.com - 10/05/2023, 11:11 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 3 terpidana kasus korupsi klaim pembayaran asuransi kapal tongkang Labroy 168 senilai Rp 6,5 miliar dieksekusi Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketiganya merupakan mantan pejabat Jasindo Pontianak, yakni Kepala Cabang Jasindo Pontianak Thomas W, Kepala Divisi Klaim Asuransi Jasindo Danang Saroso, dan Direktur Teknik dan LN Jasindo Ricky Tri Wahyudi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengatakan, eksekusi tersebut berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung dan telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: 4 PNS di KPU Bengkalis Korupsi Dana Hibah Rp 4,5 M, Mengaku untuk Foya-foya

Ketiganya masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.

“Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan 3 bulan,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Sigit menerangkan, proses eksekusi memang cukup lama dilakukan karena untuk mencari keberadaan ketiga terpidana tidak mudah.

“Sehingga membutuhkan waktu dan kerja cerdas seperti apa yang diamanatkan oleh Jaksa Agung,” ucap Sigit.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Rp 310 Miliar, Dirut Bank Jambi Ditahan

Sigit menjelaskan, perkara tersebut sudah berproses sejak 2018 dan telah melalui upaya hukum banding, kasasi hingga peninjauan kembali atau PK.

"Ketiga terdakwa kita bawa dari Jakarta ke Pontianak, kemudian dieksekusi dan sekarang sudah diserahkan kepada Lapas Kelas IIA Pontianak untuk menjalani proses hukuman,” tegas Sigit.

Awal mula perkara

Perkara ini berawal dari pengajuan klaim asuransi dari Sudianto alias Aseng sebagai pemilik PT. Pelayaran Bintang Kapuas Arwana (PT PBKA) kepada Jasindo Pontianak.

Perusahaan ini mengklaim atas insiden tenggelamnya kapal tongkang Labroy 168 milik PT PBKA di perairan Kepulauan Solomon, pada 2014.


PT. PBKA mengajukan klaim asuransi bidang kepada Jasindo, untuk jenis asuransi korporasi bidang kelautan (marine insurance) yang meliputi hull & machinery insurance (Asuransi Rangka Kapal), dengan nilai polis Rp 6,5 miliar.

Klaim dilayangkan PT PBKA kepada Jasindo pada tahun 2016. Dua tahun kemudian, medio Desember 2018, klaim dibayarkan Jasindo.

Penetapan tiga pejabat Jasindo sebagai tersangka oleh kejaksaan setelah ditemukannya perbuatan korupsi dalam proses pencairan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com