Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 3 terpidana kasus korupsi klaim pembayaran asuransi kapal tongkang Labroy 168 senilai Rp 6,5 miliar dieksekusi Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
(dok Kejari Pontianak)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+