www.kompas.com
Sebanyak 3 terpidana kasus korupsi klaim pembayaran asuransi kapal tongkang Labroy 168 senilai Rp 6,5 miliar dieksekusi Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).(dok Kejari Pontianak)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+