“Ibu harus laporkan penyesuaian tersebut, kan gak boleh ibu bohong, harus jujur jawab pertanyaan, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun,” kata Irna.
Seperti diketahui, berdasarkan data LHKPN harta kekayaan Bupati Pandeglang mencapai Rp 62.562.624.825 (Rp 62,5 miliar).
Hal tersebut dianggap tak wajar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Irna.
Terkait rencana pemanggilan KPK, Irna mengaku siap untuk menyampaikan penjelasan.
“Atuh siap geh (ya siap dong), dulu saja ini jadi saksi Pilgub, Ibu kan ikut Pilgub 2012. Ibu datang menyampaikan hal yang ditanyakan KPK. Sebagai warga negara, ibu wajib menyampaikan supaya masyarakat bisa juga terdukasi,” kata Irna.
Sebelumya diberitakan, Irna Narulita akan dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai Rp 62,5 miliar, pada Jumat (5/5/2023).
"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.