Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok MS Ayah yang Bunuh Bayinya di Pati, Penganggur dan Masih Usia 20 Tahun

Kompas.com - 04/05/2023, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MS (20), seorang ayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, gelap mata sehingga membunuh bayi perempuannya yang masih berusia tiga bulan.

Ia nekat melakukan hal tersebut karena korban rewel dan menangis. Merasa kesal, MS kemudian membekap anak keduanya itu hingga tewas.

MS kemudian membungkus mayat bayinya dengan tas plastik.

Lalu, ia memasukkannya ke bagasi jok motor sebelum dibuang ke Sungai Desa Kaliampo, Kecamatan Margirejo, Pati.

Baca juga: Sandiwara Sholeh, Ayah yang Bunuh Bayinya di Pati, Lapor Kehilangan Anak hingga Pura-pura Berdoa

Setelah itu ia membuat laporan palsu ke polisi pada Selasa (2/5/2023).

Ia menyebut bayinya hilang saat ditinggal sendiri di rumah sendiri. Sementara ia dan kakak korban yang berusia 18 bulan berkeliling desa mengendarai motor.

Selain itu, pelaku juga ikut berdoa semalaman bersama keluarga agar korban kembali.

MS bahkan ikut melakoni "laku spiritual" yang diupayakan keluarganya untuk memohon petunjuk kepada Sang Khalik agar korban N segera ditemukan.

Seperti melantunkan Surat Yasin 41 kali dan Ayat Kursi 110 kali serta menebar beras bercampur kunyit dan garam krosok di sekeliling rumah

Namun, saat MS diperiksa, polisi menemukan banyak kejanggalan dari keterangan MS.

Baca juga: Ayah di Pati Bekap Bayinya hingga Tewas dan Dimasukkan ke Bagasi Jok Motor Sebelum Dibuang ke Sungai

MS pun mengakui telah membunuh bayinya. Dari hasil pencarian, bayi N ditemukan dalam kondisi tewas di sungai yang berjarak 3 km dari rumah korban.

Widiantoro, Ketua RW setempat, mengatakan, MS diketahui tidak bekerja dan yang membantu mencukupi kebutuhan hidupnya adalah orangtuanya.

"MS itu anak satu-satunya, tapi statusnya bukan anak kandung. Orangtuanya sukses berjualan makanan di pasar. Ekonomi mampu, punya mobil juga. MS dibelikan kios di pasar, tapi tak bisa dimanfaatkan sehingga pengangguran," kata Widiantoro.

Menurut Widiantoro, akhir-akhir ini hubungan MS dengan istrinya disebut kurang harmonis.

Istri MS merasa tak enak hati harus tinggal serumah dengan orangtua MS. Sementara MS penganggur dan hanya mengandalkan orangtuanya.

Baca juga: Kisah Bapak di Pati Bunuh Bayinya yang Berusia 3 Bulan, Bohongi Polisi hingga Baca Ayat Kursi 110 Kali

"Pernah cekcok minta cerai. Bahkan MS sempat mau sewa pengacara. Istrinya pengin balik tinggal di rumah orangtuanya sendiri karena sungkan ekonominya disokong mertuanya terus. Makanya pengin mandiri dengan jualan es," ungkap Widiantoro.

Sementara itu, MS mengaku emosi lantaran anaknya rewel. Ia membekap anaknya menggunakan bantal warna merah.

"Saya emosi anak rewel. Saya bingung cara menenanginya gimana. Lalu saya bekap sampai tidak bernapas," ujarnya.

Setelah N meninggal, MS mengambil tas kresek hitam di bawah lemari pakaian.

"Saya gendong anak saya ke meja, lalu saya ambil kantong kresek dan saya masukkan ke kresek," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Bayi Hilang Misterius di Pati, Dibunuh Bapak yang Jengkel Dengar Tangisan Anaknya

Setelah itu, pelaku meletakkan mayat anaknya ke dalam jok motor untuk dibuang ke sungai. Dia mengaku baru lima hari belakangan memomong anaknya lantaran istrinya berjualan.

Pelaku diduga mengalami baby blues karena memiliki dua anak dengan selisih usia yang berdekatan sehingga nekat membunuh anak kandungnya sendiri. 

Ayah dua anak itu menyesal telah membunuh anaknya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, psikis tersangka dinyatakan normal, tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Hanya saja, karena masih muda, berusia 20 tahun, mungkin emosinya masih labil. Emosi sesaat, tanpa direncanakan melakukan pembunuhan," kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama.

Baca juga: Bayi 3 Bulan yang Hilang Misterius di Pati Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh Ayahnya, Pelaku Sempat Doa Bersama Keluarga

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 76c jo Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 340 KUHP.

Lalu, dari hasil kejiwaan, tersangka tidak terindikasi memiliki gangguan kejiwaan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com