Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan "Outsourcing" Masjid Raya Sheikh Zayed Mengeluh Gaji yang Diterima Tak Sesuai UMK Solo, PT Arsa: Sudah Selesai

Kompas.com - 03/05/2023, 13:52 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - PT Arsa selaku penyedia jasa karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, menanggapi terkait polemik gaji karyawan.

Diketahui, karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed Solo mengeluhkan gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan UMK Solo.

Facility Manager PT Arsa, Dadhang Setyohadi menegaskan, permasalahan gaji karyawan outsourcing sudah selesai. Pihaknya juga menyatakan tidak ada pemotongan gaji karyawan.

Baca juga: Pilunya Nasib Karyawan Outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed Solo: Gaji Dipotong, Disuruh Mencicil Sepatu

Mengenai jumlah gaji yang diterima karyawan per 1 Paril tidak sesuai, kata Dadhang karena ada penundaan. Ada absensi kehadiran karyawan yang baru bisa diambil pada 1 Mei lantaran kerja sif malam.

"Hanya saja kemarin kebetulan penarikan datanya awalnya kami laksanakan hari Jumat. Sabtu, Minggu dan Senin libur (May Day). Itu kami laksanakan paling tidak bisa mengakomodir kurang lebih 97 persen dari rentang gaji yang sudah ada kita tarik dulu," terang dia ditemui di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Rabu (3/5/2023).

"Sehingga pada tanggal 1 Mei itu kami harapkan sudah bisa mendistribusikan sebagian besar gaji dari periode April. Tentu ada jeda selisih tanggal 28, 29, 30 April. Nah tiga hari ini penarikan data absensi tanggal 30 April ada shif malamnya. Itu bisa kita tarik ketika orangnya pulang di jam 7 pagi tanggal 1 Mei. Sehingga pagi hari baru kami tarik. Tanggal 1 kami verifikasi pas tanggal 1 Mei itu tanggal merah. Perbankan tidak bisa mengakomodir sehingga tertunda tiga hari itu," sambung dia.

Dadhang mengatakan, gaji karyawan yang kurang sudah dibayarkan pada Selasa (2/5/2023). Dipastikan semua karyawan berjumlah 136 orang sudah menerima gaji sesuai UMK Solo sebesar Rp 2.174.169.

"Sudah selesai. Tanggal 2 pagi kita penuhin kok (kekurangan gaji). Beberapa hari sebelumnya kita sudah ada koordinasi memang ini tertunda bukan pemotongan. Pointnya bukan pemotongan. Tapi ada selisih jeda tiga hari yang baru bisa kami tarik belakang dan selisihnya kami distribusikan ditanggal 2 pagi. Sekitar jam 10-11 itu distribusi masif kami lakukan. Satu persatu kami konsolidasi lagi sampai sore hari jam 4 kami lakukan verifikasi ulang masih ada nggak teman-teman yang belum final utuh menerima gajinya," ungkap dia.

Dadhang juga menambahkan, semua karyawan sudah didaftarkan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Bahkan, kata dia, kartu BPJS Kesehatan maupun jaminan kecelakaan kerja (JKK) mereka sudah aktif.

Baca juga: Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Buka Suara soal Gaji Karyawan Outsourcing yang Dipotong

"Ini boleh dicek kok sudah aktif (BPJS Kesehatan). Bahkan kemarin besarannya tentu variatif. Kami melindungi BPJS itu mulai dari kesehatan dan JKK-nya. Jadi tenaga kerjanya kami penuhi," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, di balik kemegahan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, masih menyisakan beberapa persoalan. Salah satunya mengenai kesejahteraan karyawan outsourcing.

Tidak sedikit karyawan mengeluhkan terkait gaji bulanan yang diterima. Mereka awalnya dijanjikan gaji yang diterima sesuai UMK Solo. Diketahui UMK Solo tahun 2023 sebesar Rp 2.174.169.

Tetapi setelah bekerja, ada karyawan yang menerima gaji bulanan sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta. Bahkan ada juga karyawan yang hanya menerima gaji Rp 900.000.

Baca juga: Karyawan Outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed Keluhkan Gaji yang Diterima Tak Sesuai, Gibran: Jangan Terjadi Lagi

Seorang karyawan, M, mengaku menerima gaji setiap tanggal 1 atau awal bulan. Mulai 1 April banyak karyawan yang terkejut karena gaji yang diterima tidak sesuai.

"Hampir 99 persen karyawan yang menerima gaji jumlahnya kurang," ungkapnya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya pada Lebaran kemarin, seharusnya ada tambahan gaji. Namun saat gaji terima tak ada tambahan apa pun.

"Posisi lebaran kemarin, harusnya gaji harusnya ditambahkan dengan gaji lebaran hari H dan H+1. Itu kan gaji ketiga kali dan dua kali. Dan itu di gaji kita tidak ada. Tidak ditambahkan. Diterimanya sesuai UMK tapi kurang," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com