SOLO, KOMPAS.com - Tim saber pungli Kota Solo menangkap empat orang diduga juru parkir (jukir) liar di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah. Keempat jukir liar telah diperiksa dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
"Sudah diproses BAP (berita acara pemeriksaan) dan berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2023).
Para jukir liar yang ditangkap oleh tim saber pungli beroperasi di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Mereka umumnya berasal dari warga sekitar masjid.
Baca juga: Gibran Tinggalkan Mobil Dinasnya di Viaduk Gilingan karena Diduga Ada Parkir Liar, Kapan Diambil?
Menurut Taufiq para jukir menarik tarif parkir melebihi ketentuan kepada setiap pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Mereka menarik parkir kendaraan jenis mobil sebesar Rp 10.000 untuk sekali parkir. Padahal tarif parkir mobil yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.000 sekali parkir.
"Selain menarik tarif parkir melebihi ketentuan juga tidak ada izin juga. Mereka menarik parkir rata-rata Rp 10.000," ungkap Taufiq.
Mengenai adanya informasi pengunjung masjid yang ditarik parkir sebesar Rp 50.000, kata Taufiq, pihaknya belum menemukan. Namun demikian, pihaknya akan tetap menertibkan seandainya ada jukir liar yang mengganggu kenyamanan pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Lebih jauh Taufiq menyarankan pada warga yang menginginkan jalan kampung untuk lokasi parkir supaya mengajukan izin ke
"Intinya kami meminta pada masyarakat mungkin yang jalan kampungnya mau dijadikan parkir resmi. Tapi harus minta persetujuan semua warga yang ada terus dikelola dengan baik. Jangan terus jalan kampung dipenuhi parkir," jelas Taufiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.