SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi tindakan cepat tim saber pungli yang menangkap empat juru parkir (jukur) jukir liar di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Menurut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, tindakan yang dilakukan tim saber pungli merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas jukir liar di Solo.
"Ya makasih. Huum (komitmen dari Pemkot untuk menertibkan jukir liar)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: 4 Jukir Liar di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Ditangkap Tim Saber Pungli
Gibran menambahkan penangkapan jukir liar di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo buntut dari banyaknya keluhan dari pengunjung soal tarif parkir.
Banyak jukir liar yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan. Padahal besaran tarif parkir di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sudah ditentukan.
"Keluhannya banyak banget. Tarif parkir sudah ditentukan. Motor Rp 3.000, mobil Rp 5.000 dan ELF/HI ACE Rp 10.000," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim saber pungli Kota Solo menangkap empat orang diduga juru parkir (jukir) liar di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah.
Keempat jukir liar telah di BAP dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
"Sudah diproses BAP dan berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2023).
Para jukir liar yang ditangkap oleh tim saber pungli beroperasi di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Mereka umumnya berasal dari warga sekitar masjid.
Menurut Taufiq para jukir menarik tarif parkir melebihi ketentuan kepada setiap pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Mereka menarik parkir kendaraan jenis mobil sebesar Rp 10.000 untuk sekali parkir. Padahal sesuai dengan tarif yang telah ditentukan mobil Rp 5.000 sekali parkir.
"Selain menarik tarif parkir melebihi ketentuan juga tidak ada izin juga. Mereka menarik parkir rata-rata Rp 10.000," ungkap Taufiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.