Delima mengatakan, pegawai golongan III itu juga sudah mengaku bersalah membuat kegaduhan dari viralnya foto-foto tersebut.
Baca juga: Pantai Dewi Mandapa di Lampung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka
Peringatan dan teguran juga diberikan ke istri sang sipir karena melakukan perbuatan tidak terpuji dan tidak patut.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf karena membuat kegaduhan.
Kita juga berikan teguran kepada istrinya supaya mereka tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Delima.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.