KOMPAS.com - Nama Dhawank Delvi, seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung, membuat heboh dengan gaya hidupnya yang dinilai hedonis.
Sosok Dhawank Delvi kini menjadi sorotan setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah fotonya mengendarai motor gede Harley-Davidson.
Terlihat juga Dhawank Delvi dan istrinya pergi umrah menggunakan pesawat kelas bisnis.
Kepala Lapas Kelas IA Bandar Lampung Maizar membenarkan bahwa Dhawank merupakan pegawai sipir di Lapas Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan internal, Dhawank mengakui Harley-Davidson itu adalah miliknya.
"Yang bersangkutan mengakui sepeda motor Harley-Davidson itu memang miliknya. Foto itu diambil tahun 2021," kata Maizar.
Baca juga: Dhawank Delvi, Petugas Sipir Lapas di Lampung Jadi Sorotan, Pamer Harta, Flexing Moge Harley
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya sipir Lapas Bandar Lampung pamer harta kekayaan.
"Tadi sudah kita periksa. Yang bersangkutan juga sudah kami tegur bahwa tidak pantas hal itu dilakukan," kata Sorta Delima Lumban Tobing, Sabtu (22/4/2023).
Dhawank juga mengakui mengunggah foto-foto flexing tersebut.
"Sudah kami periksa, yang bersangkutan mengaku bersalah telah memposting foto yang tidak diperlukan," kata Delima.
Terkait sumber kekayaan Dhawank, baik motor Harley-Davidson, rumah mewah, maupun pergi umrah dengan pesawat kelas bisnis, Delima menyebut masih dalam pemeriksaan.
Sumber kekayaan Dhawank menjadi pertanyaan mengingat gaji sebagai sipir berstatus pegawai negeri sipil (PNS) golongan III yang dinilai tidak mencukupi untuk mendapat semua kemewahan tersebut.
Baca juga: Flexing Motor Harley dan Hidup Mewah, Sipir Lapas di Lampung Dicibir Warganet
"Masih kita dalami pemeriksaan. Sementara yang bersangkutan kita pindah tugas ke kantor wilayah untuk pemeriksaan ini," kata Delima.
Sorta Delima juga menegaskan bahwa Dhawank sudah diberikan sanksi dengan ditarik dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung.
"Sudah kami berikan sanksi berupa pemindahan tugas dari lapas ke kantor wilayah untuk pembinaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, saat dihubungi, Sabtu (22/4/2023).
Delima mengatakan, pegawai golongan III itu juga sudah mengaku bersalah membuat kegaduhan dari viralnya foto-foto tersebut.
Baca juga: Pantai Dewi Mandapa di Lampung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka
Peringatan dan teguran juga diberikan ke istri sang sipir karena melakukan perbuatan tidak terpuji dan tidak patut.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf karena membuat kegaduhan.
Kita juga berikan teguran kepada istrinya supaya mereka tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Delima.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.