Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyakit Hewan Masuk NTT, Ratusan Kilogram Daging Olahan Asal Timor Leste Dimusnahkan

Kompas.com - 14/04/2023, 09:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak ratusan kilogram daging olahan asal Timor Leste dimusnahkan otoritas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (13/4/2023).

Pemusnahan ratusan kilogram daging olahan tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) Kementerian Pertanian, Bambang.

Ratusan kilogram daging olahan itu yakni sosis ayam sebanyak 91 kilogram, sosis babi 5 kilogram, daging babi goreng 3 kilogram dan daging sapi goreng 2 kilogram.

Baca juga: Cegah Penyakit Menular Hewan Masuk NTT, 569 Kilogram Daging Olahan Dimusnahkan di Perbatasan RI-Timor Leste

Selain olahan daging, turut dimusnahkan pula beras sebanyak 40 kilogram, kopi 14 kilogram, kedelai 7 kilogram, kacang merah 7 kilogram, beras hitam 2 kilogram.

Sebelum daging olahan dimusnahkan, pihak Karantina Pertanian bersama sejumlah petugas terkait lainnya menggelar Apel Siaga Perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI – RDTL) di PLBN Motaain.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) Kementerian Pertanian, Bambang, mengatakan, pemusnahan itu dalam rangka mitigasi risiko penyebaran hama penyakit berbahaya.

"Pemusnahan media pembawa adalah salah satu tindakan Karantina, bentuk nyata kredibilitas Badan Karantina Pertanian dan diharapkan dapat memberikan efek jera,” tegas Bambang.

Karantina Pertanian, lanjut Bambang, harus menjaga marwah bangsa Indonesia dengan mencegah masuk dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Apalagi kata dia, Indonesia berbatasan langsung dengan Timor Leste.

"Kita berterima kasih kepada presiden yang telah membangun perbatasan dengan fasilitas bagus salah satunya di PLBN Motaain,” ujar Bambang.

Baca juga: 122 Kg Daging Olahan Asal Timor Leste Dimusnahkan di Perbatasan NTT

Menurut Bambang, Badan Karantina Pertanian berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional dengan memperkuat sistem Karantina Pertanian di seluruh perbatasan Republik Indonesia.

"Penguatan pengawasan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 Pasal 7 (a) yang berbunyi penyelenggaraan karantina ditujukan untuk mencegah masuknya HPHK, HPIK (Hama dan Penyakit Ikan Karantina), serta OPTK dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com