KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menggagalkan upaya perdagangan orang ke Malaysia.
Korbannya adalah remaja putri berinisial AU (14), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Malaka.
"Anggota kita berhasil cegah, sebelum korban diberangkatkan ke Malaysia," kata Kepala Kepolisian Resor Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi Rudy Ledoh, kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023) pagi.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Sindikat Perdagangan Orang di Batam Terkoordinasi dengan Baik
Rudy menyebutkan, AU selama ini tinggal sendirian dengan neneknya berinisial MHB.
Ayah AU lanjut Rudy, sudah lama meninggal, sedangkan ibunya saat ini bekerja di Pulau Batam.
Dia menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis (6/4/2023) pagi. Saat itu, AU sedang sendirian di rumahnya karena sang nenek berada di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
Kemudian, seorang perempuan asal Kecamatan Malaka Barat berinisial AHT, mendatangi AU dan mengajaknya untuk bekerja di Malaysia.
Baca juga: Aniaya Istri Usai Cekcok soal Jaga Anak, Pegawai Honorer di Kupang Dipolisikan
Karena tergiur dengan bujuk rayu AHT, AU pun setuju dan mengikuti kemauan AHT.
Sebelum dibawa ke Malaysia, AHT membawa AU ke tempat penampungan sementara yang berada di Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Selanjutnya, pada Sabtu (8/4/2023), MHB pulang dari Atambua dan tak menemukan AU di rumah mereka.
MHB lantas bertanya ke tetangga dan kerabatnya. Seorang tetangga mereka bernama Maria del Jesus, menginformasikan kalau AU dibawa AHT ke Malaysia dan sedang berada di tempat penampungan di Bena.
Lapor polisi
MHB pun bingung tak bisa berbuat apa-apa. Sehingga atas saran tetangga dan keluarga, MHB lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Malaka, Senin (10/4/2023).
Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan mendatangi lokasi penampungan di Bena pada Selasa (11/4/2023).
AU lalu dibawa kembali ke Kabupaten Malaka dan dikembalikan ke keluarganya.
"Saat ini, sejumlah pihak termasuk pelapor MHB dan terlapor AHT serta saksi lainya telah diperiksa oleh anggota kita di bagian Satreskrim," kata Rudy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.