BATAM, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sindikat jaringan perdagangan orang di Batam bukan jaringan biasa karena terkoordinasi dengan baik.
Bahkan belakangan diketahui anggota jaringan tersebar di kantor pemerintahan maupun swasta.
"Kami atas nama pemerintah telah mengantongi daftar sejumlah jaringan perdagangan orang di Batam, setibanya di Jakarta data ini akan langsung kami olah bersama instansi terkait," singkat Mahfud di Shelter Theresia, Batam, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Mahfud MD Kantongi Daftar Jaringan Perdagangan Manusia di Indonesia
Sementara itu RD Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, aktivis pembela korban perdagangan orang di Kepri mengaku tidak banyak yang dibicarakan dengan Mahfud.
Namun point-point yang disampaikan sudah dianggap jelas oleh Mahfud.
"Pak Mahfud memastikan bahwa kasus ini menjadi atensinya, bahkan telah sejak awal, makanya dengan data yang kami berikan, akan ditindak lanjutinya," ucap Romo Paschal.
Sebelumnya, Mahfud MD juga menyoroti soal dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pengangkut pekerja migran yang terjadi di perairan Batam.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Oknum Pemerintah dan Swasta Terlibat Jaringan Perdagangan Orang
Mahfud menilai, indikasi dugaan penenggelaman mesti ditelisik lebih lanjut. Lebih-lebih, jumlah kasusnya tidak sedikit di berbagai belahan dunia.
Modusnya bermacam-macam. Orang diperjualbelikan untuk dijadikan budak. Pihaknya ingin memastikan kasus-kasus semacam itu ditindak tegas.
Menurut Mahfud, bentuk pencegahan yang bisa dilakukan ialah menjamin jalannya penegakan hukum. Di sisi lain, pengawasan juga harus ditingkatkan demi mengantisipasi berulangnya perbuatan serupa.
Sebelumnya Romo Paschal yang juga Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) telah mengirimkan surat pengaduan masyarakat kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Dalam surat itu disebutkan, Wakil Kepala BIN Daerah Kepri Bambang Panji Prianggodo diduga terlibat di jaringan tersebut. Caranya dengan meminta Kepala Polsek Pelabuhan Batam untuk membebaskan enam pelaku perdagangan orang yang baru saja ditangkap.
Namun, Romo Paschal malah dilaporkan ke Polda Kepri pada Senin (7/2/2023) dengan tuduhan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Laporan ini dibuat oleh Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Prianggodo karena pihaknya merasa dirugikan dengan surat yang disebarluaskan Romo Paschal ke sejumlah instansi pemerintahan yang ada di Kepri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.