Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 1,6 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Kabur dengan Mobil Dinas

Kompas.com - 03/04/2023, 17:25 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Ari Rosandhi (41) tersangka kasus korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2020 senilai Rp1,6 miliar, sempat melarikan diri hingga akhirnya diringkus Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Jumat (31/3/2023).

Anak mantan Gubernur Kepri ini kabur menggunakan mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi BP 1373 A. 

Mobil itu merupakan kendaraan dinas atas nama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri.

"Pelaku kita tangkap saat sedang menggunakan mobil dinas milik Pemrov Kepri," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi ditemui di Kabil, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Dijelaskan Nasriadi, proses penangkapan Ari Rosandhi cukup panjang.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri menelusurinya dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Saat diamankan, pelaku mengaku akan kembali ke Kota Batam. Namun kami menduga, dia akan terbang ke tempat lainnya untuk menjauhi tangkapan Polisi," terang Nasriadi.

Nasriadi menyatakan menelusuri lebih dalam terhadap mobil dinas yang digunakan Ari Rosandhi untuk melarikan diri hingga ke Jakarta.

"Masih kami kembangkan, apakah ada keterlibatan oknum yang memberikan mobil dinas Pemprov Kepri atau apakah oknum tersbut sengaja menyembunyikan tersangka atau turut serta dalam perkara ini," tegas Nasriadi.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora

Sebelumnya kerugian negara yang ditimbulkan dari klaster kedua kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Kepri tahun anggaran 2020 mencapai Rp1.638.000.000 dan total tersangka tujuh orang.

Kasus korupsi dana hibah ini sengaja dibagi ke dalam beberapa klaster.

Hal ini dilakukan guna memudahkan pengungkapan kasus, dan penyelidikan terduga pelaku lainnya.

Selain Ari Rosandhi yang merupakan anak kandung dari mantan Gubernur Kepri Isdianto dan Abdi Surya Rendra, Ditreskrimsus juga telah menahan empat tersangka lainya, yakni masing-masing berinisial ZU, ON, SA, dan AN yang diamankan di Tanjungpinang pada Kamis (8/12/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com