PONTIANAK, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi terkait penolakan Perppu Omnibus Law di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berujung insiden penangkapan sejumlah mahasiswa.
Sebanyak 4 mahasiswa ditangkap karena ditengarai terlibat membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI, Puan Maharani pada aksi yang digelar di Kantor DPRD Kalbar, Jumar (31/3/2023) kemarin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut, namun keempatnya telah dibebaskan.
Adapun keempat mahasiswa itu berinisial IH, AN, RF dan ZN.
“Keempat mahasiswa yang diamankan itu sudah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf atas aksi pembakaran foto,” kata Tri kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Tri menjelaskan, isi dari surat pernyataan tersebut, bahwa keempat mahasiswa menyesali perbuatan yang dilakukan.
Kemudian menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan warga Kota Pontianak pada khususnya.
"Setelah membuat pernyataan dan permohonan maaaf, keempat mahasiswa tersebut kami pulangkan," ucap Tri.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus menyatakan keberatan dengan insiden tersebut.
Lasarus berpendapat bahwa meskipun demokrasi sudah dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, tidak sepatutnya mahasiswa mengutarakan pendapatnya dengan cara demikian.
"Negara memang sudah menjamin kebebasan berekspresi, namun, bukan berarti kita bisa semaunya dalam mengutarakan pendapat," kata Lasarus.
Baca juga: Polisi Didesak Usut Foto Viral Pemuda yang Acungkan Jari Tengah ke Foto Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.