Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kuintal Bahan Petasan di Kota Magelang, Pelaku Buron

Kompas.com - 31/03/2023, 10:53 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Peredaran bahan baku petasan sebanyak 1 kuintal berhasil digagalkan oleh aparat Polres Magelang Kota, di Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Bahan baku berbentuk serbuk itu diketahui milik GDW (41), warga setempat yang saat ini masih dalam pencarian polisi alias buron.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menerangkan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa di rumah GDW menjadi tempat menyimpan bahan petasan dan menjualnya.

Baca juga: Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Tim Resmob Polres Magelang Kota lantas menyelidiki rumah GDW hingga akhirnya menggerebegnya, Kamis (30/3/2023) pukul 00.30 WIB.

Saat itu, polisi tidak mendapati GDW, tapi seorang perempuan yang mengaku teman dekat GDW berinisial S (26), warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

"Saat itu, GDW tidak ada di rumah. Kemudian kami menanyakan bahan peledak yang diracik atau dibuat dan dijual oleh GDW. Kemudian S menunjukkan bahan peledak jenis mercon yang sudah jadi maupun bahan pembuatan bahan peledak tersebut," kata Yolanda, Jumat (31/3/2023).

Hasil pemeriksaan, lanjutnya, ternyata S juga turut menyimpan, menguasai serta membantu GDW meracik bahan peledak itu menjadi petasan siap jual. Bahan petasan itu antara lain potassium, belerang, dan brom.

"Selanjutnya S beserta barang bukti dibawa ke Polres Magelang Kota, sedangkan GDW masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandas Yolanda.

Adapun barang bukti sekitar 1 kuintal bahan peledak yang diamankan polisi meliputi bahan peledak jenis mercon yang sudah jadi seberat 17 kilogram, bahan peledak yang belum jadi (potassium, belerang) seberat 63 kilogram, mercon yang sudah diisi obat (siap ledak) berbagai jenis ukuran sebanyak 399 dan selongsong mercon yang belum diisi sebanyak 62 buah.

"Kami juga amankan 650 lembar sumbu mercon, kertas gunting, timbangan dan berbagai alat untuk membuat mercon atau petasan ini," ungkap Yolanda.

Sementara itu, tersangka S mengaku sudah "berbisnis" petasan setiap menjelang Lebaran sejak 3 tahun lalu bersama GDW. Bahkan, 2 bulan sebelum masuk bulan puasa dia sudah mulai meracik bahan-bahan berbahaya itu.

Pada 2022, dia mampu menjual hampir 1.000 buah petasan. "Saya hanya bantu saja, asalnya (bahan-bahan) tidak tahu. Kalau jualnya di sekitar saja, harganya paling kecil Rp 2.000, Rp 5.000 sampai yang besar itu Rp 10.000," ujar S.

Baca juga: Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com