Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 15:09 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah meringkus HA (19) dan EWS (19) pemuda Kecamatan Tegowanu, Grobogan, penjual bubuk mesiu bahan mercon secara daring.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan kedua tersangka menjual obat petasan atau bahan peledak kimia "low explosive" itu melalui media sosial Facebook. 

Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Grobogan menyita 5 kilogram bubuk mesiu (black powder) dalam kemasan plastik.

Baca juga: Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

"Mereka sudah sempat menjual 5 kilogram bubuk petasan dan penjualan yang kedua kita tangkap dengan barang bukti 5 kilogram bubuk petasan," terang Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (30/3/2023).

Menurut Dedy, penangkapan tersangka merupakan pengembangan patroli cyber menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tersangka dibekuk saat hendak bertransaksi obat mercon di Oke Salon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan pada Selasa (28/3/2023).

"Setelah dilakukan penyelidikan, benar akun yang dimiliki tersangka menjual obat mercon. Kami tangkap kemarin saat cash on delivery (COD)," kata Dedy.

Baca juga: Jual Bahan Petasan yang Meledak dan Membunuh 1 Orang, Tukang Bangunan di Magelang Mengaku Terlilit Utang

Dijelaskan Dedy, tersangka mengaku meracik sendiri bubuk petasan, adapun bahan baku dibelinya dari toko online. Bubuk petasan dijual Rp 190 ribu per kilogram dengan mengincar keuntungan Rp 100 ribu per kilogram.

'Tersangka ngeracik sendiri bubuk petasan, belajar dari YouTube," ungkap Dedy.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak.

"Obat petasan telah dimusnahkan Sat Brimobda Jateng. Sementara tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Dedy.

Sekadar informasi, hampir setiap tahun di wilayah Indonesia muncul kasus ledakan petasan yang menelan korban jiwa dan terbaru adalah di Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) lalu yang menewaskan seorang warga, melukai beberapa warga dan merusak belasan rumah.

"Mengantisipasi hal serupa terjadi, Polres Grobogan gencar menggelar razia peredaran petasan," pungkas Dedy.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Regional
Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Regional
Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Regional
Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Regional
6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

Regional
Isu Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan PSI Cabang Semarang

Isu Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan PSI Cabang Semarang

Regional
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Regional
Populasi Komodo Memprihatinkan, Hanya 350 Betina yang Produktif

Populasi Komodo Memprihatinkan, Hanya 350 Betina yang Produktif

Regional
Cium Bau Menyengat, 446 Warga Desa Dekat Lapangan Gas Medco di Aceh Mengungsi

Cium Bau Menyengat, 446 Warga Desa Dekat Lapangan Gas Medco di Aceh Mengungsi

Regional
Hari Pertama Jadi Pj Bupati Banyumas, Hanung Soroti Soal Kemiskinan Ekstrem

Hari Pertama Jadi Pj Bupati Banyumas, Hanung Soroti Soal Kemiskinan Ekstrem

Regional
Polisi Pastikan Akan Periksa Perusahaan Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bawen

Polisi Pastikan Akan Periksa Perusahaan Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bawen

Regional
6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand

6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand

Regional
WN Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Terancam Hukuman Mati

WN Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Terancam Hukuman Mati

Regional
Dipungli Rp 250.000, Warga Miskin Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Mengeluh

Dipungli Rp 250.000, Warga Miskin Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Mengeluh

Regional
Polisi Amankan Pelajar SMA dan SMP yang Tawuran di Sumbawa

Polisi Amankan Pelajar SMA dan SMP yang Tawuran di Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com