KOMPAS.com - I alias NW (44), warga Dusun Butuh, Desa Diwak, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditangkap atas kasus penjualan bahan baku petasan.
Ia menjual bahan baku petasan seberat 7,5 kilogran ke Mufid, korban yang tewas saat terjadi ledakan di di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu (26/3/2023).
Menurut I, ia nekat menjual bahan baku petasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan mmebayar utang.
"Jual itu pas terlilit utang," kata I, di Mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023).
Sehari-hari I bekerja sebagai tukang bangunan di Magelang. Selain itu, ia juga menjual petasan sejak tahun 2010.
Kemampuan meracik petasan itu, ia dapatkan dari Youtube. Namun ia sempat berhenti meracik petasan setelah tangannya terluka terkena ledakan petasan yang diraciknya.
"(Jualan) sejak 2010, dulu sempat berhenti. Belajar (meracik) dari Youtube," katanya singkat.
Sementara itu Kapolresta Magelang Kombes Polisi Ruruh Wicaksono mengatakan korban dan I sudah kenal sejak 3 tahun lalu karena sama-sama bekerja sebagai buruh bangunan.
Menurutnya tersangka pernah berjualan petasan pada tahun 2010-2013, dan sempat berhenti karena tangannya luka akibat ledakan petasan.
Baca juga: Pemkab Magelang Akan Bantu Warga Terdampak Ledakan Bahan Petasan Pakai Anggaran Tak Terencana
Selain itu Ruruh juga membenarkan bahwa korban membeli lima paket bahan petasan sebelum puas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.