Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Bahan Petasan yang Meledak dan Membunuh 1 Orang, Tukang Bangunan di Magelang Mengaku Terlilit Utang

Kompas.com - 29/03/2023, 11:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tersangka I, asal Dusun Butuh, Desa Diwak, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, mengaku menjual bahan baku petasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar utang.

I alias NW (44) itu ditangkap polisi setelah kedapatan menjual bahan petasan kepada Mufid, korban tewas akibat ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu (26/3/2023) lalu.

"Jual itu pas terlilit utang," kata I, di Mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Marak Tragedi Ledakan Bahan Petasan, Ingat Lagi Aturan dan Ancaman Hukumannya

Pria itu mengatakan berjualan bahan petasan sejak 2010, dan sempat berhenti setelah tangannya terluka karena ledakan petasan yang diraciknya. I mengaku belajar meracik bahan petasan dari Youtube.

"(Jualan) sejak 2010, dulu sempat berhenti. Belajar (meracik) dari Youtube," katanya singkat.

Sebelumnya, Kapolresta Magelang Kombes Polisi Ruruh Wicaksono mengatakan, hasil penelusuran pascaledakan dan pemeriksaan saksi-saksi diketahui bahwa korban (Mufid) membeli bahan petasan dari tersangka I

"Korban membeli bahan petasan kepada I sebanyak 7,5 kilogram," ungkap Ruruh.

Menurut Ruruh, korban dan tersangka sudah saling kenal sejak 3 tahun lalu. Keduanya sama-sama buruh bangunan. Tersangka pernah berjualan petasan pada tahun 2010-2013, dan sempat berhenti karena tangannya luka akibat ledakan petasan.

"Tersangka I sebelumnya pernah jualan petasan tahun 2010-2013, sempat berhenti, bahkan tangannya sempat kena ledakan. Dalam peristiwa kemarin tersangka membenarkan korban sebelum puasa beli 5 paket bahan petasan," ungkap Ruruh.

Baca juga: 3 Penjual Petasan Jadi Tersangka, Salah Satunya Pemasok Bahan Petasan yang Meledak

Adapun paket tersebut terdiri dari 3 bahan peledak yakni belerang, potasium dan serbuk alumunium. Satu paket dijual tersangka seharga Rp 200.000 kepada korban.

"Korban membeli 5 paket bahan petasan dari I, harganya Rp 200.000 per paket, jadi total Rp 1 juta," sebut Ruruh.

Tersangka sendiri memperoleh bahan-bahan itu dari seseorang asal Semarang lewat media sosial Facebook. Dia beli Rp 750.000 per 5 paket.

"Dia beli total 5 paket seharga Rp 750.000, jadi untung Rp 200.000 saat dijual lagi kepada korban," papar Ruruh.

Tidak lama setelah bertransaksi dengan korban, tersangka membeli lagi bahan baku petasan berupa potasium 25 kilogram dan serbuk alumunium 2 kilogram dari penjual yang berbeda. Dia membeli dengan cara COD kepada penjual di daerah Muntilan Kabupaten Magelang.

Baca juga: Fakta Ledakan di Magelang, 11 Rumah Hancur hingga 1 Orang Tewas Saat Korban Racik 7,5 Kg Bahan Petasan

"Oleh tersangka, bahan baku tersebut sempat diracik menjadi 10 kilogram. Nah yang 10 kilogram ini dibeli lagi oleh 2 orang yakni DS (27) dan HBH (33) asal Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang," papar Ruruh.

Keduanya diketahui sudah sering membeli bahan baku maupun yang sudah jadi petasan kepada tersangka I. Mereka pun sudah diringkus oleh polisi dan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan kilogram serbuk bahan petasan, sumbu api petasan, selongsong petasan, lem kertas, gunting, sepeda motor dan sebagainya.

"Barang bukti diletakkan tersangka I di sebuah gubug di belakang rumahnya," imbuh Ruruh.

Para tersangka akan dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com