Salin Artikel

Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah meringkus HA (19) dan EWS (19) pemuda Kecamatan Tegowanu, Grobogan, penjual bubuk mesiu bahan mercon secara daring.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan kedua tersangka menjual obat petasan atau bahan peledak kimia "low explosive" itu melalui media sosial Facebook. 

Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Grobogan menyita 5 kilogram bubuk mesiu (black powder) dalam kemasan plastik.

"Mereka sudah sempat menjual 5 kilogram bubuk petasan dan penjualan yang kedua kita tangkap dengan barang bukti 5 kilogram bubuk petasan," terang Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (30/3/2023).

Menurut Dedy, penangkapan tersangka merupakan pengembangan patroli cyber menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tersangka dibekuk saat hendak bertransaksi obat mercon di Oke Salon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan pada Selasa (28/3/2023).

"Setelah dilakukan penyelidikan, benar akun yang dimiliki tersangka menjual obat mercon. Kami tangkap kemarin saat cash on delivery (COD)," kata Dedy.

Dijelaskan Dedy, tersangka mengaku meracik sendiri bubuk petasan, adapun bahan baku dibelinya dari toko online. Bubuk petasan dijual Rp 190 ribu per kilogram dengan mengincar keuntungan Rp 100 ribu per kilogram.

'Tersangka ngeracik sendiri bubuk petasan, belajar dari YouTube," ungkap Dedy.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak.

"Obat petasan telah dimusnahkan Sat Brimobda Jateng. Sementara tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Dedy.

Sekadar informasi, hampir setiap tahun di wilayah Indonesia muncul kasus ledakan petasan yang menelan korban jiwa dan terbaru adalah di Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) lalu yang menewaskan seorang warga, melukai beberapa warga dan merusak belasan rumah.

"Mengantisipasi hal serupa terjadi, Polres Grobogan gencar menggelar razia peredaran petasan," pungkas Dedy.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/30/150931378/racik-petasan-belajar-dari-youtube-2-pemuda-di-grobogan-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke