FLORES TIMUR, KOMPAS.com - DPRD Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah mengantongi tiga nama penjabat bupati pengganti Doris Alexander Rihi yang segera habis masa jabatannya.
Ketiga nama itu akan diusulkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengusulan tiga nama tersebut setelah pimpinan DPRD Flores Timur menerima surat dari Kemdagri nomor 100.1.2.3./1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023.
Dalam surat itu, Kemendagri meminta DPRD mengusulkan nama pengganti Doris Alexander Rihi yang jabatannya akan selesai pada Mei 2023.
Ketua DPRD Flores Timur Robertus Rebon mengatakan sudah menetapkan tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri RI.
Baca juga: Pemkab Flores Timur Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadhan
Robertus enggan menyebut siapa ketiga orang tersebut. Namun, ia memastikan ketiganya merupakan putra daerah Flores Timur.
"Ketiga nama itu merupakan putra daerah Flores Timur dari tiga daratan, yakni Flores Timur, Adonara, dan Solor," ujar Robertus di Larantuka, Jumat (31/3/2023).
Robertus tidak mempersoalkan jika Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat diberikan ruang yang sama untuk mengusulkan nama Penjabat Bupati Flores Timur.
Sebab, politisi PDI Perjuangan (PDI-P) ini menilai keputusan terakhir ada di Kemendagri.
Baca juga: Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Disperindag Flores Timur: Kita Cek Regulasinya
"Saya tidak mengeklaim bahwa usulan DPRD itu menjadi tunggal. Tetapi, jika pimpinan DPRD dan gubernur diberikan wewenang untuk mengusulkan maka yang memutuskan adalah Mendagri," ucapnya.
Doris Alexander Rihi dilantik menjadi penjabat bupati Flores Timur oleh Gubernur Viktor Laiskodat, Minggu (25/5/2022). Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.