PEKANBARU, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Pekanbaru mengamankan tiga orang warga Malaysia yang tinggal di Provinsi Riau, Kamis (30/3/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, ketiga warga Malaysia yang diamankan itu, berinisial HB, MN dan M.
Ternyata, salah satu dari mereka, yakni M, telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan Akte Kelahiran.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu WNA (Warga Negara Asing) tersebut memiliki KTP, KK dan Akte Kelahiran," ungkap Jahari saat konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Seorang WN Malaysia Ditolak Masuk Indonesia di Pelabuhan Dumai
Setelah melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia, dapat dipastikan bahwa M merupakan warga negara Malaysia yang beralamat di Selangor.
Namun, M memiliki dokumen kependudukan Indonesia. Pada KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Identitas pelaku diduga diterbitkan oleh Dinas Capil Kabupaten Bengkalis.
"Setelah dilakukan pengembangan, maka diketahui bahwa WNA ini menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan," ungkap Jahari.
Baca juga: Masuk Ilegal ke Indonesia, Tiga WN Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan Kaltara
Untuk hasil pemeriksaan yang lebih komprehensif, tambah dia, tim Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan Instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut.
"Nantinya hasil pemeriksaan apakah dikenai tindakan administratif keimigrasian atau dikenakan pidana," kata Jahari.
Jahari menyebutkan, WNA Malaysia tersebut melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2006 tentang Keimigrasian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.