Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Kompas.com - 29/03/2023, 13:16 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap dua pria tersangka maling sepeda motor, dengan modus berpura-pura membelikan makan untuk warga yang sedang tadarus Al Quran di salah satu masjid di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Driyorejo Kompol Herry Moriyanto Tampake mengatakan, korban adalah Hosnati (24) yang berjualan nasi di depan masjid Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Sementara dua maling yang diamankan adalah, Suprayitno (53) warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang, serta Abdul Hamid (51) warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.

Baca juga: Tertangkap Basah Curi Sepeda di Halaman Masjid, Pria di Gresik Diamuk Massa

"Kejadiannya Senin (27/3/2023) malam. Modusnya, pura-pura belikan nasi untuk orang tadarus di masjid. Namun pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban, yang merupakan penjual nasi," ujar Herry, saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Kedua maling, sekitar pukul 20.00 WIB, berkeliling di sekitaran Kecamatan Driyorejo untuk mencari sasaran.

Mereka mencari sasaran dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi W 6213 AZ dengan Abdul Hamid sebagai pengendara.

"Pelaku Supriyanto memesan 15 nasi bungkus kepada korban, yang juga meminta untuk mengirimkannya ke masjid untuk orang tadarus," ucap Herry.

Saat itu, kata Herry, pelaku Supriyanto juga sempat mengatakan kepada korban bila akan membayar semua tagihan saat nasi tiba di masjid. Ketika kiriman nasi tiba di masjid itulah, Supriyanto langsung melancarkan aksinya.

"Berdalih mau ambil uang, pelaku pun meminjam sepeda motor milik korban yang digunakan mengantar pesanan nasi. Sepeda motor Honda Scoopy juga, dengan nomor polisi L 3736 FF. Lama dinantikan tidak kembali, korban kemudian menyadari telah ditipu dan lantas melaporkan ke Polsek Driyorejo," kata Herry.

Baca juga: Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan serta mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap.

Hanya saja Honda Scoopy milik korban, telah diubah menjadi nomor polisi S 2318 YZ.

Atas aksi yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 372 KUHP dan/atau (juncto) Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com