Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Polisi Amankan Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi di PN Solo

Kompas.com - 28/03/2023, 14:52 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Persidangan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/3/2023), dengan pengamanan ketat dari kepolisian.

Baca juga: Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pengamanan sidang sudah dilaksanakan sejak sidang perdana, beberapa waktu lalu.

"Kita siapkan personel baik di dalam ruang sidang, di luar dan di kawasan pengadilan. Cukup banyak personel yang kita siapkan. Kurang lebih 320 personel," kata Iwan Saktiadi, saat memimpin pengamanan.

Polisi juga menggunakan metal detector dan memeriksa barang bawaan seluruh pengunjung sidang.

Baca juga: Belasan Pengacara Penuduh Ijazah Jokowi Palsu Mengundurkan Diri, Buntut 1 Rekan Mereka Dipecat

Iwan mengatakan, sejumlah pengamanan ini merupakan bentuk antisipasi agar sidang Bambang Tri dan Gus Nur berjalan kondusif.

Kemudian, setelah sidang pledoi, sidang akan dilanjutkan dengan agenda duplik, lalu putusan majelis hakim.

"Kami mengerahkan personel melihat situasi dan kondisinya seperti apa. Tentunya, masih masih banyak kegiatan lainnya selain pengamanan sidang, seperti kegiatan masyarakat lainnya," ujarnya.

Iwan mengimbau pengunjung sidang untuk selalu mengikuti dan arahan dari majelis hakim.

Bambang Tri diketahui merupakan orang yang pernah mengajukan gugatan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selain itu, kedua terdakwa dilaporkan setelah membuat konten di YouTube soal mempertanyakan ijazah Presiden Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara pada sidang pembacaan tuntutan.

Pada sidang yang berlangsung Selasa (21/3/2023), Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dipimpin oleh Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi, Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi.

Dalam sidang itu, tim pengacara atau tim penasihat hukum terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono mengundurkan diri atau walk out dari persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com