Salin Artikel

Ratusan Polisi Amankan Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi di PN Solo

SOLO, KOMPAS.com - Persidangan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/3/2023), dengan pengamanan ketat dari kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pengamanan sidang sudah dilaksanakan sejak sidang perdana, beberapa waktu lalu.

"Kita siapkan personel baik di dalam ruang sidang, di luar dan di kawasan pengadilan. Cukup banyak personel yang kita siapkan. Kurang lebih 320 personel," kata Iwan Saktiadi, saat memimpin pengamanan.

Polisi juga menggunakan metal detector dan memeriksa barang bawaan seluruh pengunjung sidang.

Iwan mengatakan, sejumlah pengamanan ini merupakan bentuk antisipasi agar sidang Bambang Tri dan Gus Nur berjalan kondusif.

Kemudian, setelah sidang pledoi, sidang akan dilanjutkan dengan agenda duplik, lalu putusan majelis hakim.

"Kami mengerahkan personel melihat situasi dan kondisinya seperti apa. Tentunya, masih masih banyak kegiatan lainnya selain pengamanan sidang, seperti kegiatan masyarakat lainnya," ujarnya.

Bambang Tri diketahui merupakan orang yang pernah mengajukan gugatan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selain itu, kedua terdakwa dilaporkan setelah membuat konten di YouTube soal mempertanyakan ijazah Presiden Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara pada sidang pembacaan tuntutan.

Pada sidang yang berlangsung Selasa (21/3/2023), Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dipimpin oleh Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi, Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi.

Dalam sidang itu, tim pengacara atau tim penasihat hukum terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono mengundurkan diri atau walk out dari persidangan.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/145215878/ratusan-polisi-amankan-sidang-penuntut-ijazah-presiden-jokowi-di-pn-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke