Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Pengacara Penuduh Ijazah Jokowi Palsu Mengundurkan Diri, Buntut 1 Rekan Mereka Dipecat

Kompas.com - 21/03/2023, 14:29 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Tim pengacara atau tim penasihat hukum terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono, mengundurkan diri atau walk out dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3/2023).

Pemberitahuan pengunduran diri ini, disampaikan sesaat sidang akan dimulai sekitar pukul 13.15 WIB, dengan agenda tuntutan, di hadapan para Hakim, Jaksa, Terdakwa Bambang Tri, hingga para pendukungnya yang menghadiri sidang.

Tim Koordinasi Pengacara Bambang Tri di Kota Solo, Andika Dian Prasetyo menjelaskan pengunduran diri ini di semua tim pengacara, baik itu di Kota Solo maupun di DKI Jakarta.

Baca juga: Sugik Nur dan Bambang Tri Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Presiden Sempat Bertengkar di Rutan, Ini Penyebabnya

Hal tersebut, dipicu tindakan yang dilaksanakan Bambang Tri pada pekan lalu, yang melakukan pemecatan sepihak terhadap satu pengacaranya.

"Jadi dasarnya adalah persidangan yang sebelumnya, bahwa rekan kami, salah satu rekan kami, yaitu Zainal Mustofa itu diperlakukan dipecat oleh Bambang Tri, karena Bambang Tri merasa dirinya di sini sebagai bos," kata Andika Dian Prasetyo, di PN Solo, Selasa (21/3/2023).

Keputusan pengunduran ini, sempat dilaksanakan mediasi atau konsolidasi, namun tidak berjalan mulus. Hingga akhirnya, tetap memutuskan untuk melakukan pengunduran diri.

"Kita sudah berembuk hal itu (pemecatan) pada tim Jakarta juga ke Eggi Sudjana ke Ahmad Khozinudin dan kita sepakat bulat hari ini adalah keputusan bersama dari tim penasihat hukum sekitar 13 pengacara mundur semua," jelasnya.

Ia menegaskan, dalam keputusan ini tidak ada unsur tersinggung atas pemecatan yang dilaksanakan Bambang Tri.

"Hal ini adalah bukan masalah tersinggung jadi karena ini adalah namanya hubungan kerja walaupun kami gratis. Kami harus profesional, salah satu tim kami dipecat dan itu berarti adalah salah satu kesatuan dari kami, dari kami mundur semua," ujarnya.

Meskipun mengundurkan diri sebagai penasihat Bambang Tri, tim pengacara tersebut tetap melakukan pendampingan hukum terhadap terdakwa lain, yakni Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, dengan kasus yang sama.

Agenda sebelumnya, Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi dari pihak kedua terdakwa yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian, informasi, dan transaksi elektronik (ITE), dan penistaan agama itu, di PN Solo, Kamis, 9 Maret 2023.

Bambang Tri, diketahui merupakan orang yang pernah mengajukan gugatan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca juga: Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Ditahan di Kota Solo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

Regional
Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Regional
Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Regional
Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Regional
Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Regional
Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Regional
Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Regional
6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

Regional
Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com