www.kompas.com
Pengaman persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/3/2023), saat Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), melakukan sidang kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+