Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

Kompas.com - 28/03/2023, 05:12 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengaku sangat menyayangkan kasus hukum yang menimpa lima anggota KPU Kepulauan Aru.

Rifan mengatakan kasus tersebut akan sangat memengaruhi tahapan penyelenggaraan pemilu di kabupaten Kepulauan Aru.

“KPU provinsi Maluku sangat menyayangkan perkara ini, karena kasus ini sangat memengaruhi proses tahapan penyelenggara pemilu dimana tugas, kewajiban, wewenang KPU Kepulauan Aru di antaranya menyelenggarakan, mengoordinasikan dan mengendalikan seluruh tahapan pemilu di wilayah kerjanya,” kata Rifan kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Rifan mengak telah berkoordinasi dengan Kapolda Maluku agar proses penegakan hukum dan proses penyelenggaraan tahapan pemilu di Kepulauan Aru dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca juga: 3 Petahana Gugur Dalam Seleksi Komisioner KPU Sumbar 2023-2028

“KPU provinsi Maluku telah melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolda Maluku agar proses penegakan hukum dan proses penyelenggaraan pemilu di Kepulauan Aru tetap berjalan baik aman dan lancar,” katanya.

Ia mengaku pihaknya juga sedang melakukan supervisi, monitoring dan pengawasan internal terhadap perkara tersebut agar tidak berdampak pada pelaksaan tahapan penyelenggaraan pemilu di kabupaten kepulauan Aru.

Baca juga: Dukung KPU Banding, AHY Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Perahu Koalisi Siap Berlayar

“Sebab saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi vaktual kedua bakal calon anggota DPD, penyusunan DPS, DPSHP DPD, pengajuan DCS hingga DCT dan tahapan krusial lainnya,” katanya.

Terkait masalah tersebut, Rifan mengingatkan seluruh jajaran KPU di wilayah Maluku agar dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan patuh serta taat terhadap sumpah janji dan fakta integritas sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: Ketua, Sekretaris dan 4 Anggota KPU Aru Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPU Maluku: Kita Tak Akan Intervensi

“KPU provinsi mengingatkan kepada jajarannya agar masalah ini menjadi pembelajaran penting bagi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada agar senantiasa patuh dan taat atas sumpah janji dan fakta integritas,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya lima anggota KPU Aru bersama Sekretaris KPU Aru ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada tahun 2020.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni YS selaku Ketua KPU Aru, AR selaku Sekretaris KPU serta ND, MAK, TGB, KL, selaku anggota KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com