BAUBAU, KOMPAS.com – Dua video yang memperlihatkan seorang oknum TNI diduga menganiaya seorang pemuda dengan balok kayu viral di media sosial, Senin (27/3/2023).
Di dalam video yang berdurasi sekitar 2 menit 51 detik, terlihat oknum TNI yang mengenakan kaus dan celana pendek memukuli korban dengan kayu balo. Pelaku juga menendang korban yang sedang duduk di tanah.
Sementara di video lainnya yang berdurasi 1 menit 12 detik, oknum TNI tersebut berulang kali memukuli wajah dan perut korban yang sudah terbaring di lantai.
Baca juga: 2 Oknum TNI Mengaku Jadi Kurir Narkoba di Medan, Dapat Upah Rp 2 Juta Per Bungkus
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Wacuala, Kecamatan Batu Atas, Kabupaten Buton Selatan, pada Rabu (23/3/2023) malam. Aksi penganiayaan ini kemudian direkam oleh warga dan viral di media sosial.
Belakangan diketahui, oknum TNI tersebut berinisial L dan berpangkat Praka. L bertugas di Yonzipur 8 Sakti Mandraguna Kodam XIV Hassanudin Makassar.
Pasi Intel Kodim 1413 Buton, Kapten Inf Suherman mengatakan Praka L melakukan penganiayaan saat sedang cuti di kampung halamannya, di Desa Wacuala, Kecamatan Batu Atas, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
“Kebetulan tanggal 16 kemarin, dia cuti khusus karena ibunya meninggal dunia di batu atas. Saat berada di batu atas, kebetulan keponakannya dipukuli sama yang korban saat ini yang beredar,” kata Suherman, Senin (27/3/2023).
Mendengar keponakannya dipukuli, Praka L kemudian memanggil korban.
“Di situlah terjadi pemukulan seperti yang terjadi di media sosial,” ujarnya.
Baca juga: Kasus 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Oknum TNI Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta Per Bungkus
Menurut Suherman, peristiwa penganiayaan oknum TNI tersebut telah dilaporkan ke satuan Yonzipur 8 Sakti Mandraguna Kodam XIV Hassanudin Makassar.
“Walau bukan bagian dari satuan kami tapi tetap dalam wilayah territorial 1413 Buton. Kita sudah berkoordinasi dengan satuannya sendiri di makassar dan kita sudah koordinasi dengan Subdenpom Baubau untuk melaksanakan tindakan terhadap oknum TNI tersebut,” ucap Suherman.
Ia menjelaskan, Praka L sudah menjalani pemeriksaan di Kantor Subdenpom XIV/3-2 Baubau.
“Korban dan pelaku sudah dipertemukan dan sudah dibuatkan kesepakatan damai. Namun walau sudah ada kesepakatan damai, proses hukumnya tetap berjalan karena sudah merusak citra TNI,” kata Suherman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.