Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: 5 Kasus Pembunuhan yang Jadi Perhatian Publik, Ada Oknum TNI Mutilasi Warga di Papua

Kompas.com - 27/12/2022, 09:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2022 terjadi beberapa kasus pembunuhan yang mejadi perhatian publik.

Salah satunya adalah pembunuhan seorang bidan dan anaknya yang berusia 5 tahun di Semarang.

Sementara di Mimika, Papua, empat oknum TNI membunuh dan memutilasi empat warga sipil. Para pelaku juga merampok uang milik para korban.

Dan berikut 5 kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2022:

1. Pembunuhan Bidan Sweetha dan anaknya

Suasana pemakaman Sweetha di Minggir Sleman, Selasa (22/3/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Suasana pemakaman Sweetha di Minggir Sleman, Selasa (22/3/2022)
Pada Maret 2022, masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan yang diketahui sebagai Bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (33).

Mayat Sweetha ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Bawen, Kota Semarang pada Minggu (13/3/2022).

Lima hari kemudian warga kembali menemukan mayat seorang anak yang ternyata MF (5), anak bungsu Sweetha.

Dari hasik penyelidikan polisi, ibu dan anak itu dibunuh Donny Christiawan (31) yang tak lain kekasih Sweetha.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anaknya di Semarang, Mayat Korban Dibuang di Jalan Tol

Ia nekat melakukan pembunuhan tersebut karena cemburu Sweetha menyapa pria lain. Awalnya Donny menyekap dan menganiaya MF. Selama disekap, MF pun tak diberi makan hingga ia tewas.

Mayat MF kemudian dibuang ke bawah kalan tol. Beberapa hari kemudian, Sweeta dibunuh Donny di sebuah kamar hotel karena terus menanyakan keadaan MF.

Seperti sang anak, mayat Sweetha juga dibuang di bawah jalan Tol Semarang. Untuk menutupi alibinya, Donny membuat laporan kehilangan pacar di kantor polisi.

Namun polisi yang telah melakukan penyelidikan langsung menangkap Donny di halaman Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Pada sidang yang digelar pada Kamis (27/10/222), Donny dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti secara sah melakukan pelanggaran.

Baca juga: Pembunuh Bidan Sweetha di Semarang Dihukum Seumur Hidup dan Denda Rp 1,5 Miliar

2. Pembunuhan pegawai Dishub Makassar

Iqbal AsnanKOMPAS.COM/HENDRA CIPTO Iqbal Asnan
Pada April 2022, Kota Makassat digemparkan dengan tewasnya seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40) warga Perum Pelindo Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Korban tewas dengan luka lubang di bagian belakang diduga bekas proyektil peluru pada Minggu (3/4/2022) pukul 09.30 Wita.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Kasatpol PP Kota Makassat, Muhammad Iqbal Asnan yang menjadi otak pembunuhan Najamuddin.

Iqbal dan Najamuddin diketahui menjalin hubungan asmara dengan dengan RA, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Baca juga: Perjalanan Kasus Iqbal Asnan, Mantan Kasatol PP Makassar yang Terlibat Kasus Pembunuhan, Kini Meninggal karena Sakit

Iqbal dan Najamuddin diketahui telah memiliki istri dan anak. Bahkan, istri Iqbal adalah seorang lurah di Makassar.

Sebelum menjadi Kasatpol PP, Iqbal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan.

Dengan demikian, Iqbal, Najamuddin, dan RA pernah satu atap berkantor di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Dari informasi yang diperoleh, Iqbal sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan RA.

Namun, belakangan beredar isu bahwa RA juga menjalin hubungan dengan korban.

Mendengar hal tersebut, Iqbal merasa cemburu dan sakit hati dengan Najamuddin. Ia pun meminta eksekutor untuk membunuh Najamuddin.

Baca juga: Kasus Iqbal Asnan, Wali Kota Makassar Kumpulkan Ratusan Satpol PP: Makanya, Jangan Main Cinta Segitiga...

Eksekutor adalah seorang oknum polisi berinisial SA dan ia mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai ucapan terimakasih.

Rencana tersebut sudah dirancang sejak tahun 2020, namun bari dijalanan pada tahun 2022. Namun pada Minggu (18/12/2022) pukul 05.30 Wita, Iqbal Asnan meninggal dunia.

Ia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena sakit. Sepekan sebelum meninggal, Iqbal seharusnya menghadapi sidang tuntutan.

Namun sidang itu ditunda karena Iqbal dalam kondisi sakit.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com