SEMARANG, KOMPAS.com-Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sebanyak lima pelanggaran dalam kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA Theresia Semarang, VR (18).
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan, hasil penyelidikan dari Tabrakan antara Yamaha R25 yang dikendarai KP (15) dan Jupiter yang dinaikin VR (18) pada Rabu (8/3/2023).
“Pelanggaran pertama, KP belum punya SIM karena masih di bawah umur. Lalu terekam CCTV mendahului mobil dari sebelah kiri. Kemudian melakukan pelanggaran batas kecepatan melebihi 50-60 kilometer per jam,” ungkap Ardi dalam konferensi pers, Minggu (25/3/2023).
Baca juga: Siswa SMA Semarang Korban Tabrakan Bocah 15 Tahun Meninggal, Keluarga Tolak Berdamai
Polisi menunjukkan barang bukti berupa dua rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Mayjend Sutoyo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada video pertama, terlihat KP membocengkan temannya T (15) dengan kecepatan yang tidak wajar.
Di dalam rekaman itu juga memperlihatkan KP menyalip sebuah mobil dari sebelah kiri di saat ruas jalan di sebelah kanannya tidak padat kendaraan.
Walhasil pada video kedua terlihat VR yang membonceng PM (18) tetap terseruduk habis oleh KP lantaran motor KP tidak terlihat dari sisi VR karena KP melanggar aturan lalu lintas untuk tidak menyalip lewat kiri.
“Dari titik tabrak, VR sudah menyebrangi lebih dari setengah medan jalan, tapi tetap kena (KP) karena tadi, dan kecepatan tinggi,” paparnya.
Baca juga: Ngebut Pakai Yamaha R25, Bocah 15 Tahun Tabrak Remaja di Semarang hingga Tewas, Ini Faktanya
Pelanggaran selanjutnya, KP dan temannya yang berkendara dengan tidak mengenakan helm. Lalu STNK motor Yamaha R25 yang dia kendarai sudah tidak berlaku sejak 2019 silam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.