SEMARANG, KOMPAS.com-Meski pelajar SMA Theresia Semarang, VR (18) yang jadi korban tabrakan maut akhirnya meninggal pada Senin (20/3/2023), tapi pihak keluarganya bersikukuh melanjutkan proses hukum.
Pengacara Keluarga VR Faynita Susilo mengatakan, keluarga VR akan terus mencari keadilan hukum atas kematian tak wajar yang menimpa anaknya.
“Kami akan tetap melanjutkan proses ini. Tidak ada kata damai dan maaf yang dapat menggantikan nyawa orang yang kami kasihi,” tuturnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Tabrakan Maut Sepeda Motor di Dompu, 1 Orang Tewas, 1 Luka Berat
Meskipun nantinya kemungkinan pihaknya diminta berdamai dan menutup kasus lewat mediasi, keluarga tetap tegas meminta polisi mengusut tuntas tabrakan yang terjadi dengan pengendara Yamaha R25 bernama KP (15).
“Sejauh ini masih diinfo Senin atau Selasa ketemu dengan Bapas untuk melakukan mediasi, Mbak. Namun T (15) sudah diperiksa kemarin,” imbuhnya.
Baca juga: Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf
Saksi T merupakan teman yang diboncengkan KP menunggangi Yamaha R25 saat kecelakaan terjadi di Jalan Mayjend Sutoyo, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya T sempat menolak diperiksa polisi, tapi kini remaja itu sudah kooperatif dalam proses hukum.
Sebelumnya diberitakan, terjadi tabrakan saat motor Jupiter yang dikendarai VR dan PM (18) hendak menyebrangi Jalan Mayjend Sutoyo menuju Jalan Anggrek.
Namun kemudian dalam rekaman CCTV, terlihat motor Yamaha R25 yang ditunggangi kedua anak di bawah umur melaju kencang tanpa memakai helm dan menabrak Jupiter milik VR dan PM.
Usai kejadian itu, VR pun tak sadarkan diri mengalami koma di ICU RSUP Kariadi selama 12 hari sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir.
Sementara itu, pihak pengendara Yamaha menolak meminta maaf dan menunggu hasil penyelidikan polisi untuk penetapan status tersangka terlebih dahulu. Sikap kurang berempati sejak awal memang ditunjukkan oleh pihak KP.
“Saat kemarin pagi ibunya (KP) sudah meminta maaf. Namun ayahnya tetap tidak meminta maaf,” bebernya.
“Kami mohon agar pihak kepolisian tetap menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam mendalami kasus ini,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.