Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 5 Pelanggaran Bocah 15 Tahun Penabrak Pelajar SMA di Semarang

Kompas.com - 26/03/2023, 08:38 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sebanyak lima pelanggaran dalam kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA Theresia Semarang, VR (18).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan, hasil penyelidikan dari Tabrakan antara Yamaha R25 yang dikendarai KP (15) dan Jupiter yang dinaikin VR (18) pada Rabu (8/3/2023).

“Pelanggaran pertama, KP belum punya SIM karena masih di bawah umur. Lalu terekam CCTV mendahului mobil dari sebelah kiri. Kemudian melakukan pelanggaran batas kecepatan melebihi 50-60 kilometer per jam,” ungkap Ardi dalam konferensi pers, Minggu (25/3/2023).

Baca juga: Siswa SMA Semarang Korban Tabrakan Bocah 15 Tahun Meninggal, Keluarga Tolak Berdamai

Polisi menunjukkan barang bukti berupa dua rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Mayjend Sutoyo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pada video pertama, terlihat KP membocengkan temannya T (15) dengan kecepatan yang tidak wajar.

Di dalam rekaman itu juga memperlihatkan KP menyalip sebuah mobil dari sebelah kiri di saat ruas jalan di sebelah kanannya tidak padat kendaraan.

Walhasil pada video kedua terlihat VR yang membonceng PM (18) tetap terseruduk habis oleh KP lantaran motor KP tidak terlihat dari sisi VR karena KP melanggar aturan lalu lintas untuk tidak menyalip lewat kiri.

“Dari titik tabrak, VR sudah menyebrangi lebih dari setengah medan jalan, tapi tetap kena (KP) karena tadi, dan kecepatan tinggi,” paparnya.

Baca juga: Ngebut Pakai Yamaha R25, Bocah 15 Tahun Tabrak Remaja di Semarang hingga Tewas, Ini Faktanya

Pelanggaran selanjutnya, KP dan temannya yang berkendara dengan tidak mengenakan helm. Lalu STNK motor Yamaha R25 yang dia kendarai sudah tidak berlaku sejak 2019 silam.

 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menyebut, pelaku KP tidak ditahan karena masih berada di bawah umur dan terancam pidana kurang dari 7 tahun. Kemudian pihak Bappas dan orangtua bersedia mendampingi KP.

Sementara Kondisi KP dan kedua saksi yang diboncengkan terluka dan dirawat di RSUP Kariadi karena mengalami patah tulang.

Baca juga: Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Pada (23/3/2023), status KP yang semula anak berhadapan dengan hukum atau saksi ditetapkan polisi menjadi anak berkonflik dengan hukum atau tersangka.

“Kami harap orangtua bisa memberikan pengawasan ketat untuk anaknya masing-masing. Kalau masih di bawah umur, sebaiknya tidak diizinkan mengendarai motor,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com