Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Kompas.com - 24/03/2023, 22:51 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Polrestabes Semarang menetapkan pelajar SMA Theresia Semarang pengendara Yamaha R25, KP (15), yang menabrak VR (18) sebagai tersangka pada kecelakaan yang terjadi Rabu (8/3/2023).

Kanit Laka Lantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan mengatakan penetapan saksi menjadi tersangka baru dilaksanakan kemarin.

“Pemeriksaan saksi ke tersangka KP sudah dilaksanakan hari Kamis (23/3/2023) didampingi orangtua dan Bappas,” tutur Adji melalui pesan singkat, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Siswa SMA Semarang Tewas Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun, Pengacara Duga Pelaku Sering Kebut-kebutan

Pada hari yang sama, pemeriksaan terhadap saksi T (15) yang diboncengkan oleh KP pada hari kejadian, juga telah dilakukan oleh polisi.

Pihaknya menyampaikan proses penyidikan masih berlanjut. Sementara itu polisi berkoordinasi dengan Bappas untuk proses mediasi dan pemeriksaan.

“Proses tetap diselesiakan secara proses hukum. Sementara kami sudah bermohon dari Bappas untuk tindak lanjut mediasi ke dua pihak. Tunggu hasil seperti apa baru tindak lanjut dari kami untuk proses Selanjutnya,” imbuhnya.

Baca juga: Koma 2 Minggu, Siswa SMA di Semarang yang Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, terjadi tabrakan saat motor Jupiter yang dikendarai VR dan PM (18) hendak menyebrangi Jalan Mayjend Sutoyo menuju Jalan Anggrek.

Namun kemudian dalam rekaman CCTV, terlihat motor Yamaha R25 yang ditunggangi kedua anak di bawah umur melaju kencang tanpa memakai helm dan menabrak Jupiter milik VR dan PM.

Usai kejadian itu, VR pun tak sadarkan diri mengalami koma di ICU RSUP Kariadi selama 12 hari sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir.

Meski demikian, pihak KP menolak meminta maaf kepada keluarga korban. Sikap kurang berempati sejak awal memang ditunjukkan oleh pihak KP.

“Saat kemarin pagi ibunya (KP) sudah meminta maaf. Namun ayahnya tetap tidak meminta maaf,” ungkap Pengacara Keluarga VR Faynita Susilo.

Pihaknya mengatakan, keluarga VR akan terus mencari keadilan hukum atas kematian tak wajar yang menimpa anaknya.

“Kami akan tetap melanjutkan proses ini. Tidak ada kata damai dan maaf yang dapat menggantikan nyawa orang yang kami kasihi,” tandasnya.

Upaya tersebut ditempuh agar tidak muncul korban lainnya akibat perilaku bermotor KP yang dinilai melanggar hukum dan kebut-kebutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com