Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Pelajar SMP, Satpam Bank di Sumbawa Barat Dibekuk Polisi

Kompas.com - 18/03/2023, 20:52 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - MS (40), oknum satpam bank di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibekuk jajaran Polres Sumbawa Barat karena diduga mencabuli pelajar SMP yang masih berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Hilmi Prayugo membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak itu.

"Benar, pelaku sudah ditangkap, korban dan saksi sudah diperiksa," kata Hilmi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Lansia 74 Tahun Diduga Cabuli Bocah Kelas 2 SD di Sumbawa, Kasus Terungkap karena Kecurigaan Guru

Hilmi menyebut, korban merupakan anak dari sahabat terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali, terhitung sejak usia 10 tahun dari kelas 4 SD hingga kini kelas 1 SMP.

Baca juga: Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tiri, Kasus Terbongkar Usai Korban Cerita ke Ibunya

Namun, korban menyatakan hal yang berbeda. Korban mengaku dicabuli pelaku sebanyak enam kali sejak duduk di bangku kelas 2 SD.

"Keluarga korban tidak curiga, karena pelaku adalah sahabat ayahnya," ungkap Hilmi.

Kasus ini terungkap pada Kamis, 16 Februari 2023 pukul 10.00 Wita. Saat itu korban sendirian di rumah karena orangtuanya berangkat kerja dan adiknya sekolah.

Ketika korban hendak keluar untuk membeli makanan, tanpa diduga pelaku sudah ada di depan pintu rumah. Pelaku juga menarik tangan korban masuk ke dalam rumah hingga di depan TV.

Korban sempat meminta agar pelaku melepas tangannya, namun pelaku membekap mulut korban lalu mendorong tubuh korban hingga tersungkur di lantai.

Pelaku menutup dan mengunci pintu, setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya.

Setelah kejadian itu, korban memberanikan diri bercerita kepada ayahnya. Setelah mengetahui aksi bejat pelaku, ayah korban melaporkan ke Polres Sumbawa Barat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencabulan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com