SUMBAWA, KOMPAS.com - Polres Sumbawa menangkap lima terduga pelaku perampokan terhadap tiga warga negara China. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Hendry Novika Chandra mengatakan, polisi telah menetapkan tiga terduga pelaku lain dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Bawa Ketapel dan Anak Panah, 4 Pelajar SMP di Sumbawa Ditangkap
"Lima terduga tersangka sudah ditangkap, tiga masih DPO. Kami harap DPO segera serahkan diri," kata Henry saat konferensi pers di Sumbawa, Rabu (8/3/2023).
Para pelaku adalah AH, SA, K, HR, dan HL. Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial RL (39).
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda. Awalnya, polisi menangkap AH (22), yang berada di kamar kos milik temannya di, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Lalu, tim Puma Polres Sumbawa memeriksa AH dan mengetahui keberadaan pelaku K dan SR. Kedua pelaku itu ditangkap di Dusun Ai Puntuk, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir.
Polisi mendapat informasi bahwa pelaku telah menjual barang bukti curian berupa emas seberat 41,9 gram di Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap seorag penadah berinisial RL. Tak lama berselang, polisi juga menangkap dua pelaku berinisial HR dan HL di Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 750.000, dua lembar mata uang asing, sebuah senjata airsoft gun, tiga ponsel android, dua buah motor, dan dua tas.
Henry menjelaskan, kasus perampokan itu terhadap tiga WN China itu terjadi di Jalan Lintas Lantung Pungkit, tepatnya sebelum jembatan Desa Lantung, Jumat (24/2/2023) pukul 10.00 Wita.
Kasus itu dilaporkan sopir yang membawa tiga WN China itu, ZM. Ketiga WN China itu diketahui sedang melakukan perjalanan bisnis meninjau tanah di dekat lokasi tambang Desa Lantung.